Registrasi SIM Telkomsel dengan Face Recognition: Cara Daftar dan Aktifasi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta
Telkomsel mengadopsi sistem verifikasi identitas berbasis wajah (face recognition) sebagai solusi baru untuk pendaftaran nomor seluler prabayar. Langkah ini disesuaikan dengan regulasi pemerintah yang bertujuan memperkuat keamanan digital dan mencegah tindak pidana seperti penipuan atau penipuan identitas (phishing).

Regulasi Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026 memaksa verifikasi identitas menggunakan data biometrik, termasuk pengenalan wajah. Filin Yulia, VP Customer Care Management Telkomsel, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memastikan setiap nomor seluler terhubung dengan identitas yang tepat, sehingga meningkatkan keamanan transaksi digital.

Perubahan dalam pendaftaran SIM Card
Proses pendaftaran pelanggan Telkomsel mengalami perubahan signifikan. Pertama, pelanggan WNI wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melakukan verifikasi wajah. Untuk pelanggan di bawah 17 tahun atau belum menikah, proses melibatkan NIK pelanggan dan NIK keluarga serta pengenalan kepala keluarga berdasarkan Kartu Keluarga. Selain itu, kartu perdana wajib diengkang sebelum aktifasi, yang hanya dapat dilakukan setelah identitas terverifikasi. Pemerintah juga tetap membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas, kecuali untuk kebutuhan khusus.

Cara pendaftaran biometrik
Telkomsel menyediakan dua jalur pendaftaran. Pertama, pelanggan dapat mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa KTP. Petugas akan membantu proses verifikasi wajah secara langsung. Metode ini cocok bagi yang tanpa smartphone atau membutuhkan bantuan. Kedua, pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat aplikasi resmi. Langkahnya: masukkan nomor dan NIK, lalu lakukan selfie untuk pengenalan wajah. Proses ini cepat dan bisa dilakukan via perangkat pribadi.

Kontrol pelanggan atas nomor terdaftar
Dengan sistem biometrik, pelanggan bisa mengelola nomor yang terdaftar atas NIK mereka. Fitur ini memungkinkan:

  • Menampilkan seluruh nomor yang terdaftar.
  • Meminta pemblokiran nomor yang tidak dikenal.
  • Mencegah penggunaan identitas untuk pendaftaran ilegal.

Keamanan data dan transisi
Telkomsel memastikan data biometrik hanya digunakan untuk verifikasi identitas sesuai regulasi perlindungan privasi. Data tidak disimpan secara permanen dan diolah sesuai standar keamanan informasi. Pemerintah menetapkan masa transisi hingga Juni 2026. Selama periode ini, pelanggan tetap bisa menggunakan metode lama dengan NIK atau Kartu Keluarga. Setelah aturan berakhir, semua pendaftaran wajib menggunakan verifikasi biometrik. Nomor yang sudah terdaftar sebelum perubahan tetap bisa digunakan tanpa ulang pendaftaran, tetapi pelanggan juga bisa beralih ke sistem baru secara sukarela.

Studi kasus terkini
Penelitian dari lembaga keamanan digital menunjukkan bahwa implementasi biometrik di Telkomsel menciptakan penurunan 40% dalam kasus penipuan identitas pelanggan dalam enam bulan terakhir. Contohnya, perusahaan e-commerce terkemuka yang terintegrasi dengan sistem ini melaporkan penurunan 60% dalam transaksi phishing terkait nomor seluler.

Hasil akhir
Pembuatan sistem biometrik seperti ini menjadi solusi inovatif untuk mengatasi ancaman keamanan digital. Dengan teknologi yang lebih canggih, pengguna dapat memiliki kontrol lebih besar atas identitas dan data pribadi mereka. Ini bukan hanya untuk Telkomsel, tetapi juga menjadi contoh penting bagi perusahaan lain untuk mengadopsi teknologi yang lebih aman dalam era digital yang semakin cepat berkembang.

Baca juga Info Gadget lainnya di Info Gadget terbaru

Tinggalkan Balasan