Pedagang BWP di Banjar Menyiksa Retribusi dan Minta Balik Sekemuka

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Banjar, Raartadzik.id – Penarikan retribusi oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar terhadap pedagang di kawasan Banjar Waterpark (BWP) menjadi isu kontroversial. Pengurus paguyuban pedagang mengungkapkan bahwa dua organisasi berkecimpung dalam pengelolaan sektor UMKM di lokasi ini, yaitu paguyuban dan Karang Taruna.

Agus, ketua paguyuban pedagang BWP, menjelaskan peran masing-masing organisasi. Karang Taruna bertugas sebagai koordinat lapangan, mengatur pendaftaran pedagang baru, sementara paguyuban fokus pada menciptakan harmoni antar pengusaha. “Kita berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjar terkait kebutuhan fasilitas dan regulasi pengelolaan,” kata Agus.

Bagi pengusaha, wajib membayar iuran sebesar Rp7.000 per bulan, dibagi menjadi Rp2.000 untuk keuangan paguyuban (digunakan untuk bantuanpegawang yang mengalami kesulitan) dan Rp5.000 untuk Karang Taruna (berfokus pada kebersihan dan pengembangan MCK). “Kami juga berusaha menjalin saling kerja dengan pemerintah agar fasilitas di BWP bisa semakin baik,” tegasnya.

Budiono, pengurus lain, mengungkapkan bahwa pelaksanaan BWP awalnya hanya memiliki tiga pedagang tahun 2007. Sekarang jumlahnya mencapai ratusan. “Kami telah melakukan pembenahan lapak dan bersihkan lingkungan, sehinggaBWP sekarang menjadi spot wisata dan kuliner populer,” ujarnya.

Tidak ada respon langsung dari Dinas KUKMP terkait klaim pengambilan retribusi tanpa timbal balik. Pengusaha menyarankan pemerintah memperhatikan niekurnya UMKM di BWP, termasuk fasilitas yang bisa mendukung pertumbuhan usaha. “Tidak hanya retribusi, tapi pemerintah harus membenarkan kita untuk menjadi UMKM berkualitas dengan akses fasilitas lebih baik,” tegasnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa UMKM di kawasan wisata seperti BWP mengalami pertumbuhan 15% dalam dua tahun terakhir jika didukung fasilitas standar dan regulasi transparan. Studi kasus di kota lain menguji bahwa pengelolaan kolaboratif antara pengusaha dan pemerintah dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi hingga 30%.

Pemerintah harus melakukan revisi sistem penarikan retribusi agar lebih inklusif. Pendanaan fasilitas dan program dukungan UMKM di kawasan strategis seperti BWP menjadi solusi jangka panjang. Utan kerja sama yang harmonis, potensi UMKM di lokasi ini akan terus terbentur.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan