Wisatawan Menolak Tarif Masuk, DPRD Minta Sistem Retribusi Satu Pintu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

TASIKMALAYA, Thecuy.com – Budi Ahdiat, ketua DPRD Tasikmalaya, mengungkapkan keberaguan berdampak terhadap pemanfaatan Pantai Sindangkerta akibat adanya praktik pungut yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini dianggap berpotensi mengurangi minat dukungan wisatawan kepada destinasi tersebut.

Budi menekankan bahwa proses penarikan biaya retribusi harus tetap mengacu pada aturan resmi pemerintah daerah. Contohnya, tarif untuk kendaraan roda empat yang ditetapkan Rp6.000 harus digalakkan penuh tanpa penambahan tambahan. Evalusi mendalam diperlukan bukan hanya di lokasi ini, tetapi di seluruh objek wisata di kabupaten. Semua prosedur harus berturut-turut sesuai Peraturan Daerah (Perda) untuk menghindari keterbatasan yang tidak beraturan.

“Penarikan biaya harus terpusat dan tidak boleh ada dukungan dari pihak desa atau pemerintah kabupaten,” menegaskan Budi. Kesepakatan yang tidak jelas antara pihak terkait membingungkan wisatawan dan sering kali menjadi sumber ketidakadilan.

Kondisi ini muncul setelah komentar masyarakat di platform media sosial. Akun TikTok @Dewi Sri memposting video yang menunjukkan perbedaan antara tarif yang ditetapkan dan biaya yang dibayar. Karcis resmi menyatakan tarif parkir Rp3.000 dan tiket masuk Rp6.000, terdiri dari Rp5.000 biaya masuk dan Rp1.000 asuransi sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024. Namun, beberapa pengunjung mengungkapkan bayarannya jauh melebihi nilai tersebut, terutama saat hari libur atau jam jam puncak liburan.

Penghasilan yang tidak teratur dan ketidaktransparan ini menimbulkan kekhawatiran bagi pengelola Wisata Pantai Sindangkerta. Budi menyarankan pengelolaan yang lebih terstruktur, dengan regulasi yang jelas dan konsisten. Kebutuhan wisatawan untuk keaslian dan kebijaksanaan dalam penarikan biaya menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan pariwisata di daerah.

Pariwisataan tidak boleh terhambat karena ketergantungan terhadap kebijakan yang tidak teratur. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan setiap transaksi retribusi dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan resmi. Kejelasan dalam prosedur tidak hanya menjaga keuangan, tetapi juga membangun kepercayaan yang mendukung pertumbuhan dukungan wisata di Tasikmalaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan