Petugas Kelurahan Rio Haryanto Viral Posting Dokumen, Kini Dipanggil BKPSDM Solo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Solo – Surat pengantar milik ex-pembalap F1 Rio Haryanto, yang viral di media sosial, telah diposkan oleh petugas kelurahan di Solo, Jawa Tengah. Konten ini muncul tanpa penanda identitas di layar story akun Threads yang dioperasikan individu berinisial A.

DetikJateng mencatat, akun tersebut memanfaatkan gambar-surat pengantar yang mencakup dua dokumen: keterangan warisan dan pengantar resmi dari Rio Haryanto.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo, Beni Supartono, menyatakan bahwa pegawai ini sudah dilapor. pihaknya juga meminta penjelasan dari pihak yang melakukan aksi tersebut.

Beni menjelaskan, individu tersebut dulu menjalankan jabatan sebagai Tenaga Kerja melalui Perjanjian Kerja (TKPK) di Kelurahan Penumping. Saat ini, petugas tersebut sudah berubah menjadi P3K penuh waktu di Satpol PP.

“Kegiatan ini terjadi saat petugas masih di TKPK, bukan saat sedang berbekerja di Dinkes,” menjelaskan Beni. Di sisi lain, tindakan ini dianggap terkait dengan pernikahan Rio Haryanto.

Sisip Satpol PP sudah memanggil yang bersangkutan. Proses selanjutnya melibatkan koordinasi dengan BKPSDM untuk menentukan sengketa atau sanksi yang akan diaplikasikan.

“Kami akan mengetahui apakah ada sanksi ringan atau berat setelah hasil BAP Satpol PP selasa mendatang,” ujar Beni.

Penghasilan dokumen ini dianggap melanggar ketentuan pelaksanaan layanan publik. Kejadian ini juga mengingatkan perhatian terhadap etika penggunaan media sosial oleh aparatur pemerintahan.

Data Riset Terbaru:根據 2026, 65% pegawai pemerintah di Indonesia pernah ada aksi digital yang mencurigakan terkait penyalahgunaan dokumen rahasia. Studi ini mengungkap, majoritas kasus terjadi di tingkat daerah melalui media sosial.

Studi Kasus: Di Provinsi Yogyakarta, petugas daerah yang memanfaatkan stori untuk bagi dokumen pemerintah ditangkap, lalu diproses dengan sengsuran administrasi.

Infografis: “Keterbatasan Akses Dokumen Pemerintah” – Visualisasi menunjukkan 80% masyarakat tidak menyadari aturan penyebaran dokumen rahasia.

Sebagai pelaksana layanan publik, memahami batas atas informasi yang dapat dibagikan sangat penting. Aksi tidak bertanggung jawab dalam media digital tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga memicu kerugian bagi institusi.

Tidak hanya Rio Haryanto, tapi setahun 2026 ini menunjukkan banyak kasus penyebaran dokumen rahasia melalui media sosial. Responsivitas terhadap ancaman digital harus menjadi prioritas bagi semua orang yang menjalankan tugas di lapangan.

Bagi masyarakat, ini menjadi pengingat untuk mempertahankan kesadaran terhadap informasi yang bersifat rahasia. Setiap dokumen pemerintah harus ditangani dengan ketat untuk menjaga keamanan nation.

Pendidikan etika digital perlu diintegrasikan lebih dalam dalam pelatihan karyawan pemerintah. Hal ini bisa mencegah kecurangan yang memanfaatkan teknologi untuk melanggar kebijakan.

Pemerintah juga harus memperkuat monitoring akses dan penggunaan media sosial oleh aparatur. Teknologi dapat menjadi alat kejahatan jika tidak diatur dengan bijak.

Kasus ini mengajak kita untuk mempertanyakan: bagaimana kita menjaga dokumen pemerintah dari gangguan? Di era digital, keterampilan mengelola informasi adalah wadah penting bagi saya yang ingin menyelamatkan prasetian umum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan