Pembunuhan Pria Didalam Koper di Brebes Diduga Bersedih Dipaksa Tagih Utang

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Rokib, seorang pria usia 45 tahun, ditangkap karena menipu Sapri, pria 70 tahun, hingga meninggal dalam koper di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Brebes. Polisi mengungkapkan, pelaku teruk bahas mata jika ditagih hutang, sehingga memicu tindakan kekerasan. Lelak Rohandi, Sekdes Sukareja, menyebutkan mayat ditemukan oleh saudara pemilik rumah saat bersih ruangan yang belum selesai.

Saudara itu menyentuh bau amis saat mengeksplorasi, lalu menemukan koper ditutup pasir di salah satu ruang. Pelaku menggunakan batu memukul kepala, dada, dan tengkuk korban tersebut. Akhirlah, pelaku dikenai pasal 479 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. L sliding, Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyatakan ancaman berdasarkan ketidaknyamanan pelaku saat ditagih.

Kasus ini mengilhami perhatian akan konflik hutang yang mengarah pada kekerasan. Beberapa penelitian mendahului menunjukkan bahwa permasalahan keuangan sering menjadi pengali kekerasan jika tidak ditangani dengan metode hukum. Contohnya, studi dari 2025 menunjukkan kenaikan kasus kekerasan terkait hutang sebesar 15% di wilayah Jawa Tengah.

Tindakan kekerasan seperti ini tidak hanya merusak kehidupan seseorang, tetapi juga memicu ancaman sosial. Kebutuhan untuk mengatasi konflik hutang dengan dialog dan mekanisme hukum menjadi prioritas. Pelaku tidak hanya menghancurkan hidup, tetapi juga merusak keamanan keluarga dan masyarakat.

Pengalaman Sapri menjadi pengingat bahwa hutang tidak boleh menjadi alasan untuk kekerasan. Setiap individu harus memiliki hak untuk hidup dengan damai. Kita diwasi untuk menghindari konflik yang mengarah pada kekerasan, serta menjaga komunikasi yang sehat dalam mengatasi masalah keuangan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan