Mulai Beraksi dari 2025: Jangan Salah Pakai Lanyard di Hotel Mewah Jakarta Pelaku Tunggal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Pria berusia 43 tahun dengan inisial NW telah terpahami oleh pihak polisi setelah melakukan pencurian di hotel bintang 5 yang terletak di daerah Karet, Jakarta Pusat. Kewajiban eksekutor pelaku tercatat dalam prosedur penangkapan yang dilakukan Selasa (17/2/2026), kata Wakil Kepala Polisi Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, kepada media.

Penangkapan pelaku terjadi pada Jumat (13/2) di area Matraman, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa NW telah melaksanakan tindakan pencurian berulang di hotel berkualitas di Jakarta.

Pertama kali, NW melakukan tindakan pencurian pada 8 Agustus 2025 di hotel bintang 5 di kawasan Tanah Abang. Selanjutnya, tindakan ini berlanjut pada 24 Oktober 2025 di ballroom hotel bintang 5 di Sawah Besar. Pencurian terakhir terjadi pada 10 Februari 2025 saat malam hari, ketika NW berhasil mengambil laptop dari tas korban di ballroom hotel bintang 5 di Tanah Abang.

Sasarnya merupakan kegiatan seminar atau pertemuan di hotel. Pelaku memaksimalkan penampilan rapi dengan menggunakan pakaian kerja seperti pekerja kantor, batik, serta lanyard. Alat pendukung seperti tas dan kacamata hitam juga digunakan untuk memudahkan aksinya.

“Pelaku mengakses ruang pertemuan dengan penampilan seperti peserta atau karyawan, memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil barang tanpa pengawasan,” kata Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Senin (16/2).

Polisi menyita sejumlah bukti pencurian, termasuk 1 unit laptop, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, serta pakaian yang dipakai pelaku.

Pria tersebut diduga tidak terlibat dalam komplotan pencurian lain.

Pengalaman ini mengingatkan kita bahwa keberagaman dan kepercayaan masih perlu diperhatikan dalam ruang umum.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan