Asosiasi Minta Revisi UU Ketenagakerjaan dengan Fokus pada Praktik di Lapangan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sektor outsourcing, terutama dalam bidang HR (KBLI 78300), mencatat lebih dari dua juta dua ratus tujuh puluh ribu pekerja dengan nilai upah total sekitar Rp105,5 triliun tahunan. Penghasilan ini mendanai sekitar 1,6 hingga 1,65 persen terhadap produksi domestik bruto nasional. Pertumbuhan industri BPO dalam beberapa tahun terakhir memperkuat peran sektor ini dalam penyerapan tenaga kerja serta mendorong aktivitas ekonomi berbasis jasa.

Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) menghadiri diskusi dengan Komisi IX DPR RI untuk memberikan perspektif industri terkait penyesuaian regulasi. Kepala ABADI, Mira Sonia, menekankan bahwa pembahasan kebijakan harus mempertimbangkan praktik bervariasi di lapangan. “Kebijakan yang dihasilkan harus adil dan tepat sasaran, dengan dukungan terhadap narasi industri positif,” kata dia, dengan harapan kebijakan tidak hanya mengacu pada klaim negatif.

Forum tersebut juga melibatkan anggota Komisi IX dari berbagai partai politik yang berdiskusi tentang perlindungan pekerja, mekanisme pengawasan, serta tanggung jawab hukum dalam praktik alih daya. ABADI mengaciami bahwa penguatan pengawasan dan integrasi data menjadi kunci memastikan kepatuhan industri. Regulasi harus menyesuaikan perlindungan tenaga kerja dengan kesadaran usaha agar tidak menjadi terlalu generalis.

Pembahasan revisi regulasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola industri. Kontribusi sektor ini terhadap dinamika ekonomi nasional harus tetap dijaga melalui kebijakan yang presisi. Perubahan dalam pendekatan regulasi bisa memicu inovasi dan stabilitas di bidang alih daya, yang diharapkan menjadi solusi jangka panjang.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan