Polda Metro Menggerakkan 3 Pria di Tanah Abang, Sita Ganja dengan Berat 15,5 Kg

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Polisi Polda Metro Jaya menahan tiga individu terkait pelanggaran narkoba di dua lokasi. Total barang bukti yang terambil mencapai 15,5 kilogram ganja. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (13/2) setelah informasi dari warga.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda: pertama di Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan kedua di kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan. Penyakit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, menjelaskan bahwa gangguan pertama ditemukan di Tanah Abang. Polisi berhasil menyita 10 kilo ganja yang disimpan dalam tas jinjing oleh terungkap.

Setelah pengembangan, petugas kecontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang. Di sana, terangkan ditemukan tambahan 5,507 kilogram. Total pengambilan mencapai 15,507 kilogram. Teruskan, terungkap dan barang bukti ditarik ke Direktorat Reserse Narkoba untuk proses penyidikan lanjutan.

Pelayanan penangkapan ini menunjukkan kesiapan polisi dalam menindak muka terhadap aktivitas narkoba. Informasi dari masyarakat tetap menjadi kunci dalam memahami gerakan penipu.

Pola penipuan narkoba di kota besar sering kali bergantung pada jaringan rahasia yang sulit dipantau. Mesin modern dan kolaborasi antaragensi diperlukan untuk mengurangi skala penipuan ini.

Analisis dari data terbit 2026 menunjukkan peningkatan pengambilan narkoba di Jawa Barat. Tingkat 15,5 kilogram dalam satu operasi mencerminkan skala operasi penipu yang dalam. Studi kasus ini menjadi contoh penting bagi pemerintah dalam memperkuat regulasi dan pemberian sanksi lebih ketat.

Dengan penanganan yang efektif, masyarakat bisa menikmati lingkungan yang lebih aman. Kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan komunitas warga menjadi solusi strategis untuk menghambat masuknya narkoba.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan