Mobil Box Terbukti Berisi Bahan Berat Dipikir Polisi, Upaya Selundupkan 1.404 Botol ke Tasikmalaya Gagal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tasikmalaya kembali menjadi lokasi peredaran minuman keras dalam jumlah besar. Mobil box yang menampung ribuan botol minuman berhasil ditangkap polisi sebelum bisa merusak pasar. Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya mengamankan kendaraan itu di Jalan Baru Cisinga, Sukahening, pada jam malem 12 Februari 2026.

Pemilihan lokasi dipicu laporan warga yang menyentuh kendaraan berwarna kuning-putih yang terlihat aneh. Penuntutan ini tidak hanya menjadi tersiksa, tetapi dibenarkan oleh bukti fisik yang ditemukan. Petugas menemukan 99 duss berisi total 1.404 botol minuman berbagai merek. Produk tersebut dianggap siap didistribusi luas di Tasikmalaya dan sekitarnya.

Dengan sebab itu, tim polisi langsung memastikan kendaraan serta penumpangnya. Semua barang dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Tasikmalaya melalui Kapolres Samapta AKP Hartono mengonfirmasi fakta ini. Ia menyatakan hasil penangkapan ini merupakan langkah mencegah peredaran minuman sebelum bulan Ramadan.

AKP Hartono juga mengakui peran masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan. “Setiap informasi, meskipun kecil, akan kita tangani,” kata ia. Polisi mengajak warga tetap mengingatkan jika menemukan aktivitas aneh.

Penangkapan ini menjadi contoh kerja sama antara polisi dan warga untuk menjaga keamanan. Beban minuman yang terbatas oleh hukum menjadi tujuan utama. Polri Tasikmalaya tetap berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman yang bisa merusak ketahanan umum, terutama sebelum masa Ramadan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan