Kuliah Umum ASN OIKN: MenPAN-RB Mengenal IKN sebagai Cara Baru Bernegara

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menjelaskan, Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya untuk memindahkan pusat pemerintahan. Menurutnya, IKN melambangkan kesempatan untuk merancang ulang mekanisme kerja negara, proses pengambilan keputusan birokrasi, dan pendekatan layanan masyarakat.

Dengan kutipan Thucydides yang dibacakan Presiden Prabowo Subianto di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Rini menekankan bahwa kekuatan bangsa menjadi dasar untuk menentukan nasibnya. Kualitas birokrasi yang kuat menjadi salah satu pilar kesurvival peradaban. “Dalam konteks IKN, pesan ini sangat penting. IKN bukan sekadar pemindahan pusat, tetapi kesempatan untuk merancang ulang cara negara beroperasi, mengambil keputusan, dan berinteraksi dengan masyarakat,” kata Rini dalam keterangannya, 14 Februari 2026.

Di penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rini menjelaskan IKN tidak hanya membangun birokrasi yang beroperasi sendiri. Bukan sekadar itu, IKN juga membangun smart governance—negara yang lebih terintegrasi, responsif, dan berbasis teknologi. “Melalui layanan berbagi fasilitas seperti shared office atau sistem digital terintegrasi, kita mempromosikan efisiensi, kolaborasi, dan kecepatan pengambilan keputusan. Fasilitas pendukung yang dikelola bersama dan teknologi yang terhubung menjadi inti smart governance di IKN,” tegas Rini.

Ia juga menyoroti pengalaman negara lain yang menunjukkan integrasi kawasan dan layanan digital sebagai kunci efisiensi pemerintahan. “Di IKN, kita memiliki kesempatan untuk menerapkannya sejak awal, bukan sebagai penyesuaian tiba-tiba. Desain dasar smart governance di IKN harus terintegrasi, kolaboratif, dan fokus pada hasil,” menjelaskan Rini.

Dalam era disrupsi yang ditangguhkan oleh digitalisasi dan kemajuan Artificial Intelligence (AI), Rini mengungkapkan pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan pola lama. “IKN harus menjadi birokrasi digital-native pertama di Indonesia. Kita harus adaptif, siap memimpin perubahan, dan siap menghadapi tantangan teknologi terbaru,” ujarnya.

Untuk menjaganya, Rini meminta menetapkan standar kompetensi digital untuk aparatur IKN yang jelas dan terukur. Standar ini harus disertai pelatihan, pemetaan, dan evaluasi yang terintegrasi dalam sistem nasional. “Kota cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar. Kita perlu mempersiapkan ASN IKN dengan kemampuan digital yang terukur dan relevan untuk masa depan,” menyoroti Rini.

Pemindahan pusat ke IKN bukan hanya tentang lokasi geografis. Ia menjadi kesempatan untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih efisien, responsif, dan sesuai dengan tuntutan era digital. Dengan desain smart governance yang tegas, IKN bisa menjadi model baru bagi Indonesia dalam mempersatukan teknologi, kolaborasi, dan layanan publik.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan