2 Buronan Kasus Begal Dikaptur Polisi PHL Polres Bogor di Cileungsi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Pihak polisi berhasil menyangkap dua DPO dalam kasus begal terhadap seorang pegawai harian lepas (PHL) di Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor. Penangkapan ini terjadi di Jalan Raya Alternatif Cileungsi, Bogor, Jabar. Polsek Cileungsi, Kompol Edison, mengungkapkan, penangkapan duo tersebut menjadi hasil pengembangan dari tindakan penyalahgunaan di Mekarsari. Korban, PHL Laka Lantas Satlantas, terluka saat sedang mengendarai motor di lokasi tersebut pada Senin (5/2/2026) jam 03.00 WIB.

Dua pelaku, yang diamalkan tanpa perlawanan, ditemukan di rumah masing-masing di wilayah Bekasi. Mereka telah terlibat dalam aktivitas begalan berkelanjutan di beberapa wilayah seperti Depok, Bogor, dan Jakarta Timur. Sebelum penangkapan, pelaku konsumsi obat tramadol dan narkoba sabu untuk memperkuat keberanian. Polisi juga menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam sengketa yang terkait dengan begal tersebut.

Penangkapan pelaku dilakukan usai pengembangan kasus di lokasi Bekasi pada Kamis (12/2). Edison menjelaskan, pelaku mencoba meleguki korban setelah sejenis tekanan dan tanda terendang. Korban, Prio Tri Wicaksono, awalnya berhasil bangun tetapi tertekan celurit. Ia kemudian memanggil rekan dan mencari bantuan dari Aiptu Pempem Krisnandi, Muhammad Rifki, dan Andika Dipayan. Polisi mengejar pelaku hingga lokasi penangkapan.

Ketiga pelaku, termasuk dua DPO, menabrak tiang listrik di depan bangunan Royal sebagai bagian dari tindakan penyerakatan. Polisi memastikan semua pelaku serta bukti buat diburu. Edison menekankan, aksi ini bertujuan mempertanggungjawabkan pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Aksi polisi ini menunjukkan keberlanjutan perawatan ketidakadilan, mempelajari untuk melindungi masyarakat dari tindakan penyalahgunaan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan