Kurir Narkoba WN Malaysia ditangkap di Dumai beserta 99 ribu butir Happy Five

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dumai, Riau — Penegakaan Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil memangkas seorang warga negara Malaysia bernama Muhammad Syafiq (22) di sebuah kamar hotel di Jalan Pangeran Diponegoro. Tingginya mengandung 99.600 butir substansi berjenis Happy Five. Polisi menemukan tiga koper yang membungkus butir-narkoba tersebut dengan plastik wrap, serta menyita ponsel, paspor, dan uang sebesar Rp 1,715 juta yang可能与活动有关.

Informasi pemecahan kasus berasal dari penawaran kerja sebagai pengirim narkoba yang disampaikan oleh seseorang bernama Abu Faiz. Terus, Syafiq dikasih perintah untuk menggunakan aplikasi Zangi oleh individu bernama Abu Ubaida. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir layanan Zangi karena tidak memenuhi ketentuan pendaftaran sistem pribadi.

Penerangan此外, Syafiq mengakui ia menerima tawaranabet. Polisi memastikan tindakan ini akan melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkoba. Syafiq kini diwajibkan untuk menjalani pengawasan intensif.

Keadaan ini menunjukkan kebutuhan penguatan kerja sama antarnegara dalam mematikan peredaran berbahaya. Teknologi juga dimanfaatkan untuk memantau aktivitas ilegal, tetapi keterbatasan aplikasi tertentu menjadi tantangan. Peristiwa ini mengingatkan kita untuk terus memperkuat regulasi dan kesadaran masyarakat terhadap ancaman narkoba.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan