KPK Menerapkan Intervensi terhadap Keluarga Tersangka Pemerasan Sudewo

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – KPK telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap beberapa pihak terkait kasus pemerasan jabatan calon perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati Sudewo nonaktif. Penyelidikan ini berfokus pada dugaan ada intervensi dari keluarga tersangka atau pihak lain yang mungkin memengaruhi proses pengisian jabatan tersebut.

Penyelidikan dilakukan pada Kamis (12/2) melalui pemberontakan dengan dua pihak swasta, yakni Niko Prima Setiawan dan Indah Sari. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan bahwa proses ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut motivasi dugaan intervensi terhadap terlibat atau saksi lainnya.

“Kita masih perlu mempelajari lebih lanjut terkait bentuk intervensi tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Prasetyo. Ia menekankan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkapkan hubungan antara pihak-pihak terkait dengan tindakan dugaan suap dalam pengisian jabatan di Pati.

Masyarakat diminta untuk melaporkan pengetahuan tentang pihak yang terlibat dalam dugaan ini melalui kontak KPK ke 198 atau akun pengaduan @kpk.go.id. Prasetyo menekankan peran masyarakat dalam membantu penyidik mengidentifikasi pihak yang mungkin terlibat dalam penyusup.

Sudewo telah dimentahkan KPK sejak 20 Januari 2026 dan saat ini ditahan bersama tersangka lain, seperti Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan. KPK menyita total dana Rp 2,6 miliar terkait kasus ini, di mana Sudewo dianggap memasang tarif Rp 125-150 juta yang kemudian ditambah oleh anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta per calon perangkat desa.

Pendalaman penyelidikan terus berlangsung dengan pemanggilan saksi untuk memperoleh keterangan mendalam. KPK tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak menunggu proses pelaksanaan, tetapi segera memberikan informasi tentang dugaan suap dalam pengisian jabatan.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan keadilan. Dukungan masyarakat melalui laporan atau pengaduan menjadi kunci untuk mengungkapkan penipuan atau manipulasi dalam proses pengisian jabatan.

Pemerasan jabatan yang tidak berwenang merugikan masyarakat yang berharap pemerintahan lokal berkebunian. KPK terus berkomitmen untuk memastikan proses demokratis di tingkat desa tidak terganggu oleh kepentingan yang tidak adil.

Proses penyelidikan ini menjadi pengingat bagi lembaga terkait untuk menjaga integritas pengisian jabatan. Setiap calon yang mendapatkan dukungan tanpa transparansi memungkinkan adanya eksploitasi yang merusak.

Kekuatan masyarakat dalam melaporkan dugaan menjadi faktor kunci untuk menjaga kebijakan setempat. KPK menyarankan untuk tidak ragu memberikan informasi, karena setiap laporan bisa menjadi kunci untuk melindungi demokrasi desa.

Proses pengisian jabatan di desa harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi. KPK dan masyarakat harus terus bekerja sama untuk mencegah korupsi yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat lokal.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan