Isu Bea Cukai Segel di Toko Emas Tiffany & Co Melibatkan Barang Selundupan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan penyegelan di tiga toko Tiffany & Co di wilayah DKI Jakarta. Pembacaan menunjukkan bahwa barang yang dilampirkan dalam pusat belanjaan ini sudah terverifikasi secara terlengkap dari sisi pajak dan izin yang diperlukan.

Purbaya menjelaskan, berdasarkan laporan petugas bea cukai, ada barang yang masuk dari luar negeri tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan serta tidak membayar pajak yang harusnya dibayar.

“Bea Cukai saya tanya mereka tentang asalnya, sebagian besar barang itu pasti nggak bayar pajak,” ujar Purbaya saat dikunjungi di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Ia melanjutkan, “Beberapa barang ini mungkin berasal dari selundupan. Ada yang penuh benar-benar selengkapnya, ada juga yang hanya bayarnya kurang dari harga asli, hal ini bisa dilihat dari dokumen perdagangan dan dokumen impor yang tidak lengkap.”

Purbaya mengungkapkan bahwa adanya permainan dalam sistem penyeludupan pajak oleh Bea Cukai mungkin menjadi aliran yang perlu diperhatikan.

“Sepertinya ada pelaku yang merasa aman karena ada kesempatan untuk menyalahgunakan sistem. Nanti akan dilihat siapa yang terlibat, apakah pejabat yang baru atau yang lama,” katanya.

Purbaya juga memberikan peringatan bagi pelaku bisnis agar tidak melanggar aturan, karena praktik ilegal seperti ini merugikan negara melalui penurunan pendapatan pajak.

“Ini adalah pesan bagi bisnis yang tidak adil, agar tidak melakukan hal-hal yang tidak adil lagi karena ini akan mengurangi penghasilan negara. Beberapa orang sudah terpaksakan untuk membayar,” tegasnya.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan