Tani Sumut Ngakus Dikeroyok Oknum TNI di Kodam I/BB Selidiki

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Seorang pria usia 51 tahun yang bekerja sebagai ojek bernama Edi Saputra mengungkap menjadi korban blackmail oleh beberapa orang, termasuk seorang petinggi TNI yang telah diserahkan dengan inisial Koptu B di Kecamatan Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Edi telah mengajukan laporan pelaporan ke Subdetasemen Polisi Militer I/1-1 Tebing Tinggi sebagai respons terhadap penceraannya.

Alamsyah, yang melaksanakan pengaduan, menjelaskan bahwa cerminan kliennya diminta oleh tetangga untuk mengantarkan sejenis kendaraan karet ke lokasi tertentu. Pada saat perjalanan itu, Edi tergoda oleh seorang petinggi TNI yang menggunakan sebutan “BKO”. Blackmail terjadi sejenak pukul 19.30 WIB pada 27 Januari 2026.

Menurut Alamsyah, kliennya tergesa-gesekan oleh seseorang untuk mengantarkan getah karet. Saat itu, Edi terpukul oleh petinggi TNI tersebut. Blackmail seolah-olah terjadi dengan rencana yang jelas, meskipun Edi mengakui tidak memiliki informasi lengkap tentang keberadaan itu.

Kliennya Edi dibantalkan oleh tetangganya untuk membawa getah karet. Namun, Edi sepakat untuk menjawab karena dia hanya menjadi ojek dan menerima uang. Alamsyah mengungkap bahwa kliennya tidak tahu sebenarnya getah tersebut proveniensi dari perkebunan. “Orang itu sebut uang, jadi klien saya ikut. Tidak ada yang disebutkan tentang asal dan kepentingan getah itu,” kata Edi.

Para klien Edi menentang bahwa getah karet tersebut pernah dicuri sebelumnya. Mereka menyatakan tidak memiliki pengetahuan lebih lanjut tentang keberadaannya. “Klien saya hanya disuruh, tanpa informasi tambahan. Mungkin perkebunan itu melihat muka Edi, lalu mengakusi bahwa ia pernah mencuri beberapa tahun lalu,” ujarnya.

Pihak polisi di Subdetasemen I/1-1 sedang menyelidiki laporan Edi. Wakapendam I/BB Letkol Inf Parada Napitupulu mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Parada menyatakan jika bukti menjadi jelas bahwa petinggi TNI tersebut melakukan tindakan ilegal, maka pihaknya akan segera mengadopsi perlindungan hukum.

Isu ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap keberadaan pengacara. Kejadian Edi Saputra menunjukkan bagaimana blackmail bisa berdampak secara signifikan, terutama terhadap orang yang memiliki status yang relatif stabil.

Kisah ini memberi pelajaran bahwa setiap individu harus tetap menjaga hak dan kelayakan diri. Banyak yang menyesal setelah terjerat, namun jika laporan cepat dan jujur dilakukan, bisa mengurangi risiko yang lebih besar. Hati-hati terhadap terobosan yang mungkin tidak terduga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan