Sebulan ini, Kapolres Tasikmalaya melaporkan 15 kasus curanmor dan penurunan kasus narkoba.

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kapolres Tasikmalaya Kota berlangganan forum interaktif dengan forkopimda dan warga di Mapolres, Kamis (12/2/2026). Aktivitas tersebut tidak hanya melibatkan pertemuan simbolis, tetapi juga membahas isu kriminal seperti pencurian kendaraan, narkoba, dan penuntutan knalpot.

Andi Purwanto, AKBP Kapolres Tasikmalaya Kota, mengungkapkan bahwa dalam periode Mei 2025 hingga Februari 2026, satuan polisi mengumpulkan 15 laporan pencurian kendaraan bermotor. Data ini mencakup 15 unit mobil yang terangkap, serta 10 terangkap dari tiga kelompok penindak.

Sebagai bukti, polisi mengelola 15 unit kendaraan, termasuk berbagai merek. Modus penipuan masih konvensional: kunci motor diganti dengan akses fals atau astag, sebelum mobil dijual ke penadah. Polisi juga berupaya memburu penagang dengan 15 terangkap, sebagian dalam status DPO.

Pembunuhan dilakukan di sejumlah kecamatan, mulai dari Cihideung hingga Pagerageung. Terangkap juga 18 orang terlibat dalam penderitaan narkoba, terdiri dari 10 kasus sabu (111,24 gram), 4 kasus tembakau sintetis (350,06 gram), dan 1 kasus obat sediaan farmasi.

Hukuman yang dijatuhkan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penindak bisa dijatuhkan 5 tahun hingga penjara seumur hidup. Di sisi lain, satuan reserse narkoba berhasil menangani 15 kasus, termasuk 2 kilogram ganja dan ribuan butir obat.

Penanganan polisi juga meliputi operasi “Lodaya” yang mengamankan 50 knalpot brong. Kapolres berharap tindakan ini mencukupi melindungi 9.000 generasi muda dari gangguan narkoba.

Warga dipakikaji untuk kolaborasi aktif dalam melaporkan kriminalitas. Informasi cepat oleh masyarakat bisa menjadi kunci memenuhi kebutuhan keamanan. Kapolres terus meningkatkan patani di lapangan, terutama di kawasan berisiko tinggi seperti Cihideung dan Tawang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan