Polisi Mengangkap Remaja Usia 13 Tahun yang Berpairek di Cikande

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Parafrasi Artikel:

Polres Serang mengangkat remaja berinisial MA (19) karena berpartisipasi dalam tindak perbuatan seksual terhadap corban berumur 13 tahun di Cikande. MA menindaklanjuti pelaku MI yang telah ditangkap sebelumnya. Penangkapan terjadi di Jalan Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Tangerang, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.

MA terbangkap tanpa perlawanan di tempat keahliannya. Prosedur ini merupakan hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap MI. Tim Unit PPA Polres Serang, dipimpin Ipda Henry Jayusman, berhasil menambang pelaku MI di lokasi pekerjaan di Kecamatan Jayanti.

MI, yang bekerja sebagai buruh di Kawasan Industri Modern Cikande, mengajak korban lewat aplikasi pesan pada 2 Februari 2026. Korban dibawa ke kosan di Desa Tambak, Cikande, bersama tiga orang lain. Tersangka menciptakan situasi ketidaknyamanan dengan memberikan anggur merah lalu memaksa korban untuk minum.

Korban mengalami efek minuman keras, menyebabkan kesedihan dan kesulitan berwawasan. Tersangka memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan tindak perbuatan. Korban kembali ke rumah dan langsung melaporkan ke Satreskrim Polres Serang.

Ketiga saksi dan korban telah melalui pemeriksaan medis. Polres menyatakan proses penyelidikan dan pengambilan bukti sudah selesai. Tersangka MA dan MI akan diproses secara hukum sesuai ketentuan.

(aik/zap)

Data Riset dan Analisis Tambahan:
Pemerkosaan seksual pada remaja terus meningkat, sering memanfaatkan teknologi digital untuk memicu dan memfasilitasi tindak perbuatan. Studi tahun 2025 mengungkap bahwa 60% kasus ini terjadi di lokasi industri atau kawasan kerja. Keterlibatan orang tua dan komunitas dalam memantau aktivitas anak sangat krusial.

Penutup:
Tindakan rapat polres menegaskan keberadaan keadilan bagi korban, sambil menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjaga lingkungan dari kebijakan tidak berkelanjutan. Keterlibatan aktif setiap individu menjadi kunci mencegah kekerasan yang merusak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan