Gubernur Jateng Minta Kembali Pencabutan Diskon PKB yang Berlangsung di 2026

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan penelitian ulang terhadap kebijakan pencabutan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) di tahun 2026. Permintaan ini muncul sebagai respon terhadap kritik masyarakat yang merasa tidak mengikuti peraturan wajib pajak.

Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi, mengakui bahwa diskusi mengenai pembuspendedan diskon PKB sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa pembahasan ini baru saja dimulai, seperti disebutkan dalam keterangan tertulis Kamis (12/2/2026).

Masrofi menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor pada 2026 tidak berlangsung, karena tarif tetap sama dengan tahun 2025. Perubahan yang dihadapi masyarakat terkait diskon yang diberikan di tahun 2025, sehingga tidak merasakan penyesuaian tarif.

Pemeriksaan Masrofi menunjukkan bahwa pada 2025, pemerintah provinsi memberikan diskon PKB merah putih dari Januari hingga Maret, serta pemutihan pajak dari April hingga Juni. Hal ini membuat wajib pajak merasakan kemudahan, sehingga tidak terlihat kenaikan tarif secara langsung.

Masyarakat sering kesalahpaham bahwa pajak PKB tahun 2026 lebih tinggi karena diskon sebelumnya. Namun, Masrofi menjelaskan bahwa tarif 2026 adalah nilai reguler, tanpa peningkatan. Perbedaan yang dirasakan adalah akibat diskon tahun 2025 yang tidak lagi berlaku.

Penentuan kebijakan di 2026 dianggap penting karena pajak PKB merupakan sumber pendapatan utama untuk anggaran daerah. Masrofi menekankan bahwa pendapatan daerah perlu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan, terutama setelah pemerintah pusat mengurangi dana transfer sebesar Rp 1,5 triliun.

Pemerintah Jawa Tengah memandang evaluasi lebih mendalam untuk memastikan kebijakan PKB tetap konsisten dan tidak memicu ketidakpastian. Masrofi menekankan bahwa transparansi dalam pengelolaan pajak akan membantu masyarakat memahami perubahan yang terjadi.

Dengan ini, pemerintah daerah dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memastikan kebijakan fiskal tetap adil dan tidak memicu kesalahpahaman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan