Dokumentasi Istri HM Kunang Terkait Kasus Bupati Bekasi, Disebut KPK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, KPK sedang mengonfirmasi kartu istri Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta Kartika Sari terkait peristiwa ijon proyek. Kartika Sari diperiksa karena terlibat dalam pertemuan dengan saksi dari pihak swasta, Sarjan.

Penelitian dilakukan di gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memahami detail pertemuan HMK dengan SRJ.

Ade Kuswara mengaku tidak tahu tentang masalah pemerintahannya, termasuk perkara ijon proyek. Hal ini ia sebut karena masa jabatannya hanya 9 bulan terakhir. Ia juga mengakui adanya kemungkinan nama dirinya digunakan oleh pihak lain dalam perihal ini.

Proyek ijon yang dituntut Achieved Rp 9,5 miliar, diwanakan dalam 4 kali penyerahan melalui perantara. Pemberian dana ini dilakukan sebagai jaminan eksekusi proyek yang rencananya diatur pada 2026.

Ade dan HM Kunang diduga menerima dana tersebut. Kejadian ini menimbulkan ketegangan di masyarakat, terutama karena skala dana yang besar dan pengakuan dari pejabat.

Perkara ini menjadi contoh bagaimana korupsi bisa memanfaatkan posisi untuk memanfaatkan dana publik. KPK terus memperkuat persekuensinya untuk memastikan keadilan.

Semua pihak terkait harus mencoba menjelaskan akurasi informasi mereka. Transparansi menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari pencurian dana.

Pemeriksaan ini menunjukkan pentingnya perawatan yang bertanggung jawab. Banyak masyarakat semoga ini menjadi peluang untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan