BPJS Kesehatan Tetapkan Rp 20 Triliun untuk Ketahanan Aset

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengungkapkan bahwa rasio aset bersih BPJS Kesehatan terus turun. Berdasarkan perhitungan teknis, penjaga keuangan BPJS Kesehatan dianggap sehat jika aset bersihnya memenuhi rentang 1,5 hingga 6 bulan klaim. Namun, jika nilai ini turun di bawah 1,5 bulan, prediksi DJSN menunjukkan situasi ini berpotensi terjadi pada trimester pertama dan kedua tahun 2026. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan mengambil langkah tambahan dalam tahun 2025 ini.

Tiga strategi utama yang diadopsi meliputi penyesuaian iuran besar, suntikan dana tambahan, serta penyesuaian manfaat. Pemerintah lebih memilih pilihan suntikan dana tambahan ketimbang meningkatkan iuran rakyat, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. “Tadi ada suntikan dana pemerintah karena penyesuaian di 2026 belum memungkinkan kenaikan iuran,” menjelaskan Ketua DJSN Nunung Nuryartono dalam rapat komisi IX DPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).

Sebagai solusi tambahan, pemerintah mempertimbangkan pendanaan dari pajak rokok. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (HKPD), pajak rokok dapat digunakan untuk memuaskan layanan kesehatan. Selain itu, PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang pajak daerah juga memberikan ruang untuk mengalokasikan dana pajak rokok ke kebutuhan kesehatan daerah. Hal ini memberikan alternatif untuk mendanai BPJS tanpa meningkatkan beban wajib rakyat.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan menyumbang Rp 20 triliun untuk mendukung BPJS Kesehatan. Dana ini dibagi menjadi Rp 10 triliun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rp 10 triliun dari Kemenkeu. Budi menjelaskan jumlah ini dihitung secara matang untuk menjaga stabilitas BPJS hingga akhir tahun 2025. “Angka ini direncanakan untuk menjamin kelancaran layanan kesehatan tanpa kenaikan iuran,” ia tegas saat diskusi di DPR.

Data terbaru menunjukkan jumlah warga terdaftar BPJS Kesehatan mencapai 281,88 juta jiwa atau 98,3% penduduk. Namun, hanya 228,67 juta jiwa aktif, sebesar 79,8% dari total penduduk. Klaim bulanan pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 16,75 triliun, peningkatan lima kali lipat dibanding tahun 2014. Perkembangan ini diharapkan memicu peningkatan akses dan penggunaan pelayanan kesehatan.

Langkah-langkah ini mencerminkan keberagaman pendekatan pemerintah dalam memastikan keuangan BPJS Kesehatan tetap stabil. Dengan menggabungkan penyesuaian administrasi, pendanaan tambahan, dan potensi sumber dana baru, pemerintah berusaha menghadapi tantangan tanpa mengganggu kesejahteraan rakyat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan