Polda Metro Ambil Tindakan Tegas Melawan Sindikat Maling Kabel di SPBU, 7 Tersangka Ditangkap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polda Metro Jaya berhasil mencegah sindikat yang melakukan pencurian kabel di SPBU di Jakarta. Tiga bulan lalu, polisi menangkap dua individu awal, kemudian melalui penyelidikan berhasil memangkas lima pelaku lain. Total tujuh orang terkait kriminalitas ini telah ditangkap. Modus penipuan mereka melibatkan pengambilan kabel grounding yang digunakan untuk penanganan petir di stasiun pengisian bahan bakar umum.

Pemimpin polisi menjelaskan bahwa tindakan ini berlangsung sejak November 2025. Kesalahan tersebut pertama kali terdeteksi melalui laporan hilangnya kabel-kabel di SPBU. Selama proses penyidikan, tim Jatanras Polda Metro Jaya terus mengembangkan jejak dugaan, hingga semua tersangka teridentifikasi. Tiga orang pertama telah ditangkap, sedangkan lima orang lain ditambahkan melalui penyelidikan lanjutan.

Tindakan penahanan terhadap tujuh tersangka telah dilakukan. Mereka dinyatakan terbangkit atas Pasal 477 KUHP, dengan ancaman penjara hingga tujuh tahun. Polisi menekankan, operasi ini bertujuan untuk melindungi infrastruktur umum yang krusial bagi keamanan masyarakat.

Pencurian kabel grounding menyulitkan ketersediaan daya listrik di SPBU, yang merupakan layanan inti bagi masyarakat. Penipuan ini tidak hanya mengganggu operasional, tetapi juga mengabaikkan kebutuhan umum. Kejadian ini menjadi pengingat bagi pihak berwenang untuk tetap beroperasi secara teratur dalam memantau aktivitas ilegal di area service publik.

Sukses penangkapan ini menunjukkan pentingnya kerja sama otoritas dan kerusakan yang merampas untuk mencegah kriminalitas. Menerusnya, pemerintah dan polisi perlu meningkatkan perawatan infrastruktur serta intensifikasi pemantauan di area yang sering menjadi koridor penipuan.

Arah nanti, penguatan teknologi pengawasan seperti kamera otomatis atau sistem deteksi ciri ciri penyebaran kabel bisa menjadi solusi untuk mengurangi risiko penipuan ini. Dengan langkah seperti itu, kepercayaan masyarakat terhadap layanan layanan publik dapat terjaga.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan