Megawati Di PNU Riyadh: Pemberdayaan Perempuan Tanpa Ancaman Agama-Budaya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Riyadh – Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, mempertahankan pendapat bahwa pemberdayaan perempuan tidak menjadi ancaman terhadap agama atau budaya. Ia menekankan bahwa konsep ini sejalan dengan ajaran Islam dan diwakili dalam sejarah. Megawati menyatakan kepercayanya bahwa pemberdayaan perempuan dalam pemerintahan adalah pelaksanaan nilai keadilan yang dididik Islam, ditandatangani konstitusi, dan diwariskan sejarah. Pidato ini diberikan saatmegawati menerima gelar doktor kehormatan (honoris causa) di Princess Nourah Bint Abdulrahman University (PNU), Riyadh, Arab Saudi, Senin (9/2/2026).

Megawati menegaskan negara yang mempertahankan perempuan sebagai subjek utama dalam pemerintahan adalah negara yang percaya pada masa depan. Ketua Umum PDIP juga memperhatikan pentingnya penguatan hukum dan kelembagaan pemerintahan untuk mendukung pemberdayaan perempuan. Megawati mencitakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai contoh pemerintah Indonesia yang mengintegrasikan kebijakan ini.

Penataan ini menunjukkan mandat kementerian untuk memastikan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menjadi bagian dari perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Megawati menekankan bahwa hukum tanpa lembaga kuat akan kehilangan kekuatan. Negara memerlukan lembaga yang dapat mengkoordinasikan kebijakan di seluruh sektor. Dengan struktur yang jelas, kebijakan ini tidak lagi terbatas pada bidang tertentu, tetapi menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan secara holistik.

Megawati juga menyoroti peran universitas dalam pemberdayaan perempuan. Ia menilai universitas menjadi ruang pembentukan nilai dan kepemimpinan generasi mendatang. Princess Nourah Bint Abdulrahman University menjadi bukti bahwa pendidikan adalah jalan utama pemberdayaan perempuan.

Megawati menyarankan ilmu pengetahuan dan kebijakan publik harus berjalan beriringan. Pemerintahan yang kuat membutuhkan dasar intelektual yang kuat. Pertemuan antara kampus dan negara menemukan maknanya di sini.

Empowerment perempuan tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga kesempatan untuk membangun masyarakat yang lebih adil. Seperti yang Megawati garisbah, ini bukanlah ancaman, tetapi langkah yang sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan agama dan dipraktikkan oleh penguasa. Membangun pemberdayaan perempuan memerlukan komitmen bersama, dari pemerintah hingga masyarakat. Dengan pendekatan yang terintegrasi, Indonesia dapat mengejar progress yang mencerminkan prinsip keadilan dan keadilan sosial.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan