Kreator Konten di Lampung Pura-pura Mati: 2 Pemuda Diperkosa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua remaja di Mesuji, Lampung, ditangkap karena bergerak ilegal melawan konten kreator wanita bernama UK. Mereka awalnya menuntut membantu memperbaiki saluran air di kamar korban. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan salah seorang pelaku pernah bekerja di kontrakan tersebut. Karena korban mengenali pelaku, ia mengizinkan mereka masuk.

Pemburu menyadari rencana perumkasan, korban langsung mengunci kamar. Di dalamnya, korban dipaksa tidur dengan leher dicekik hingga mulut disumpal sehelai baju. Pelaku juga mengancam korban hingga tidak berteriak. Karena tekanan, korban berusaha pingsan tetapi pelaku memutuskan membawa tubuh korban untuk dibuang.

Saat perjalanan, korban melihat warga dan memutuskan memanggil bantuan. Pelaku yang memegang handphone korban kabur dengan motor. Kapolres mengungkap, korban mengajukan laporan. Dua hari kemudian, pada hari Minggu (8/2/2026), kedua pelaku berhasil ditangkap.

Penghapusan kasus ini menunjukkan risiko penjahatan digital yang semakin ketat. Pelaku yang memanfaatkan identitas korban untuk meruntuhkan kepercayaan menjadi kejahatan serius. Peristiwa ini memicu diskusi tentang perlindungan lebih ketat bagi konten kreator di platform digital.

Perilaku pelaku membuktikan bahwa kejahatan tidak hanya melibatkan kekerasan fisik tapi juga penipuan dan pemanipulasi digital. Kebutuhan untuk memperkuat regulasi serta penegakan hukum terhadap tindak perusalahan online semakin mendesak. Masing-masing individu harus menjadi warga yang peduli terhadap hak dan keamanan orang lain, terutama di dunia virtual yang semakin mendesak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan