KPK Geledah Kewenangan Pengadilan-Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Duit USD 50 Ribu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok serta rumah dinas Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta. Operasi ini memicu penangkapan uang sebesar USD 50 ribu sebagai bukti pelanggaran.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan dilakukan secara langsung Senin (10/2/2026). Selain pengambilan dana, penyidik juga menyelenggarakan penangkapan dokumen penting terkait perkara tersebut. “Kami telah mengamankan beberapa dokumen serta uang tersebut sebagai bukti,” ujar Budi dalam rapat pers.

Penumpingan ini menjadi bagian dari investigasi terhadap dugaan perpajakan dalam pengelolaan sengketa lahan. I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Juru Sita Yohansyah Maruanaya telah ditangkap dalam operasi KPK. Berdasarkan informasi, para terangkap diperkirakan meminta biaya pengurus sebesar Rp 1 miliar, dengan sejumlah dana disetor dari perusahaan PT KD.

Pengadilan Agung (MA) telah menetapkan penggeledahan sementara terhadap Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan. Langkah ini dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Kami akan meminta Presiden untuk memperhentikan hakim dan aparat PN Depok yang terbukti bersalah dengan tidak hormat,” kata Yanto, Kepala MA, dalam konferensi pers.

Ketua MA juga mengumumkan tindakan sejenis akan dilakukan terhadap Yohansyah Maruanaya, yang terlibat dalam operasi OTT KPK. Penghentian sementara Yohansyah akan dilakukan melalui Sekretaris MA.

Kasus ini melibatkan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Bambang Setyawan diduga menerima setoran Rp 2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026. Selain itu, PT KD juga terlibat dalam proses pengulangan nilai senilai Rp 850 juta.

Penggeledahan KPK ini merupakan tanda ketatnya lembaga anti korupsi dalam memadukan bukti-bukti. Keterlibatan para tertinggi seperti Ketua PN Depok dan Wakil Ketua mendemonstrasikan skala perbuatan. Perkara ini juga mengungkapkan potensi kolusi antar pihak yang memaksa dana untuk kepentingan pribadi.

Tampilan infografis tentang korupsi dalam aparatur judai dapat menjadi alat visual yang membantu memahami skala masalah. Contohnya, data menunjukkan korupsi dalam pengelolaan sengketa sering melibatkan persetujuan berlangsung berbulan-bulan.

Kasus ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap proses pengelolaan hukum. Transparansi dalam pembayaran biaya pengurus dan pengawasan terhadap aparatur negara menjadi kunci mencegah korupsi. Setiap laporan terangkap menjadi peluang untuk memperkuat standar etis di bidang administrasi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan