Guru Viral di Sumedang Dapatkan Rp50 Ribu dan Diberi Penjelasan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Video viral di media sosial mengungkapkan kondisi guru P3K paruh waktu di Sumedang yang hanya menerima insentif sebesar Rp 50 ribu. Konten yang dibagikan oleh Fildzah Nur Amalina menunjukkan perasaan frustrasi atas kemiskinan gaji menjadi topik pembicaraan di platform digital.

Dinas Pendidikan Sumedang mengakui isu ini melalui pemberitahuan resmi. Menurut Roni Rahmat, kasubag umum dan keuangan disdik, guru tersebut termasuk kategori R3 yang seharusnya mendapatkan insentif Rp 250 ribu per bulan. Namun, Fildzah masih dalam proses sertifikasi BKN, sehingga hanya mendapatkan bayar minim.

Roni menjelaskan bahwa guru R4, seperti Fildzah, tidak tercatat di database BKN karena masa kerja kurang dari dua tahun. Sistem ini masih fleksibel untuk pemda mendukung pengabdian awal sebelum memenuhi ketentuan terlengkap. “Penghasilan Rp 50 ribu ini hanya untuk guru R4 baru yang belum melalui proses BKN,” ujarnya, menambahkan bahwa proses evaluasi memperluas hak akses untuk tersebut.

Isu ini menegaskan kesenjangan dalam distribusi insentif guru. Banyak pendidik paruh waktu yang merasa tidak dikejar sesuai kontribusinya. Implementasi regulasi yang lebih transparan diperlukan agar tidak terjadi kasus seperti ini.

Pembaca dapat memahami lebih lanjut melalui analisis sistem insentif guru di peta administrasi operasional Dinas Pendidikan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan