Dua Pencurian Diketahui Diperaksa di Tangerang dengan Modus Korban dan Ransom

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dua pelaku dengan inisial J dan AS, berusia 28 dan 21 tahun, ditangkap oleh pihak keamanan di Jalan Maulana Hasanudin, Poris Gaga, Batuceper, Tangerang. Mereka dikenal sebagai pelaku kekerasan yang sering menggunakan senjata tajam seperti bijih pisau saat melakukan tindakan jahat.

Pengungapan penangkapan dilakukan oleh Kapolres Metro Tangerang, Kombes Raden Muhammad Jauhari, dalam kaitan Operasi Pekat Jaya 2026. Operasi ini bertujuan mengentaskan kekerasan jalanan yang merusak ketertiban masyarakat, terutama pasangan peningkatan kegiatan sosial di sekitar area.

Penangkapan terjadi pada Senin (9/2/2026) selama patroli kejurang Polsek Batuceper. Polisi mencurigai gerak-gerik dua orang dengan kendaraan motor tanpa nomor dan pakaian ojek online. Setelah pemeriksaan, ditemukan sebuah bijih pisau dan kunci leter T dalam tas dan jasaket mereka.

Keduanya mengakui membawa senjata tersebut untuk beragresi. Mereka juga menyatakan telah melakukan berani pergerakan seperti melepaskan korban, menahan senjata tajam dan api, hingga korban terluka. Dari tindakan tersebut, mereka berhasil membawa sepeda motor milik korban untuk kabur.

Polisi mengungkap harapan operasinya akan lebih efektif dalam menghentikan kekerasan jalanan. Keterlibatan masyarakat diarea dan dukungan komunitas diperkirakan penting untuk mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026.

Penangkapan dua pelaku ini menjadi pengingat bahwa kekerasan yang melibatkan senjata dan kekerasan tidak boleh dipulihkan. Kesejahteraan rakyat memerlukan kerja sama yang tegas antara instansi pemerintah dan masyarakat untuk mempertahankan keberlanjutan kebebasan dari ancaman jahat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan