Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru mengungkapkan 41 produk obat herbal yang terbukti mengandung zat kimia obat (BKO). Temuan ini terjadi dari survei intensif selama dua bulan, termasuk pengunjungan langsung ke fasilitas produksi dan distribusi. Dari 2.923 produk yang diperiksa—termasuk bahan alam, obat kuasi, dan suplemen—BPOM menemukan 32 item pada November dan 9 item pada Desember. Semua produk tersebut dilarang karena tidak memiliki izin edar (TIE) yang valid, bahkan beberapa menggunakan NIE palsu.
Risiko yang terkait BKO sangat berpotensi merusak kesehatan, seperti kerusakan hati, ginjal, atau bahkan kematian. Misalnya, sildenafil dapat menyebabkan gangguan penglihatan atau serangan jantung, sementara desametason dan parasetam
Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.