106 Ribu BPJS PBI: Direktifasi Pengidap Penyakit Kronis Hari Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Sekretaris Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang juga sering disebut Gus Ipul, mengungkapkan Kemensos telah mengaktifkan kembali otomatis program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi 106 ribu individu yang menderita penyakit katastropik atau kronis. Langkah ini dilakukan secara langsung pada hari ini.

“Program ini telah dimulai secara otomatis, sehingga semua 106 ribu plus telah dipastikan aktif mulai dari begitu,” menjelaskan Gus Ipul saat kedatangan di kantor Kemensos di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). Bantuan ini akan bertahan selama tiga bulan. Setelah periode tersebut, Kemensos akan melakukan pengecekan ulang terhadap kelayakan penerima untuk menentukan apakah tetap dimanfaatkan.

Gus Ipul menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan keamanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi kritis. “Jika kondisi pasien masih memenuhi kriteria, mereka tetap akan mendapatkan dukungan. Namun, untuk yang tidak memenuhi, kami mengajak mereka menjadi peserta mandiri melalui prosedur yang telah disusun,” ujarnya.

Sebelumnya, Gus Ipul telah membuka kemungkinan reaktivasi otomatis bagi 100 ribu peserta BPJS PBI nonaktif yang menderita penyakit kronis atau katastropik. Keputusan ini bertujuan memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi kelompok yang memiliki kebutuhan medis mendasar.

“Dengan ini, Kemensos tidak hanya mereaktifkan pasien yang telah aktif, tetapi juga memberikan harapan baru bagi mereka yang tidak dapat berpartisipasi dalam program terlebih dahulu,” katanya dalam rapat dengan pimpinan DPR di Senayan, Senin (9/2).

Program ini mencakup pasien dengan penyakit seperti jantung, kanker, stroke, atau gangguan ginjal. Kemensos akan bekerja sama dengan BPS untuk memverifikasi data secara mandiri, memastikan penetapan aliran bantuan sesuai status kesehatan masing-masing penerima.

Dengan pelaksanaan ini, pemerintah terus berusaha memadukan keselamatan kesehatan dengan dana yang terbatas. Langkah ini dirancang untuk mengurangi beban keuangan pasien, khususnya yang menderita kondisi kritis, sehingga mereka bisa fokus pada pemulihan tanpa kekhawatiran finansial.

Harapan semakin besar bahwa kebijakan ini akan menjadi model inspiratif bagi negara lain yang menghadapi tantangan penyakit kronis dan ketimpangan akses kesehatan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan