Polisi Mengungkap Modus Rekrutmen 249 WNI dalam Perusahaan Scam di Kamboja

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Perkara Polisi Menjelaskan Modus Rekrutmen 249 WNI dalam Perusahaan Pencurian di Kamboja
Jakarta – Subdit III PPO, yang bertugas melindungi pria dan wanita serta menangani penyumpang, mengungkap modus rekrutmen 249 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perusahaan pencurian di Kamboja. Pekerjaan mereka dilakukan melalui grup lowongan kerja di media sosial seperti Facebook dan Telegram.

Perekrut menggunakan strategi menawarkan pekerjaan sebagai operator e-commerce, pemain judi online, pelayan restoran, atau customer service. Berdasarkan penjelasan dari WNI yang dipulangkan, sebagian besar mereka direkrut oleh WNI lain yang sebelumnya tinggal dan bekerja di Kamboja. Mereka mendapatkan tiket penerbangan langsung melalui Singapura dan Thailand dengan visa turis.

Setelah sampai di Kamboja, para WNI dibawa ke perusahaan pencurian online. Mereka bekerja selama 14 hingga 18 jam sehari, dengan target pencapaian yang ditetapkan perusahaan. Meskipun diberikan tempat tinggal dan makanan, mereka dipersembarakan tidak boleh keluar karena pengawasan ketat. Pekerjaan mereka bersifat tanpa gaji atau gaji diberikan secara tunai setelah lama kerja, seharian.

Saat ini, 249 WNI telah dialihkan kembali ke Indonesia tanpa dokumen dukungan seperti identitas atau rekam keberangkatan. 91 WNI berasal dari Myawaddy, Myanmar, sejak November-December 2025, sementara 36 WNI dari Phnom Penh, Kamboja, sejak Januari 2026. Dua belas WNI berencana melaporkan kasus ini kePOLPOL Sumut.

Data Terbaru dan Analisis
Pemilihan Kamboja sebagai lokasi pencurian WNI mungkin terkait dengan ketahanan relatif rendah di negara tersebut. Studi tahun 2026 menunjukkan kenaikan 30% kasus pencurian online di ASEAN, dengan Kamboja menjadi pusat penipuan transnasional. Hal ini menggeser perhatian ke realita, bahwa para WNI sering menjadi korban karena kepercayaan pada iklan kerja yang menjanjikan gaji tinggi.

Penutup
Masalah ini bukan hanya gangguan ekonomi, tetapi juga hak asasi manusia. Setiap WNI yang terjerat dalam pencurian harus mendapatkan perlindungan total. Siapa pun yang memiliki informasi atau pengalaman terkait, sebaiknya melaporkan ke pihak terkait agar tidak ada pelanggaran lainnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan