MUI di Garut Dorong Menegak Pemberantasan Miras

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemberantasan peredaran minuman keras (miras) masih berlangsung di Garut. Majelis Ulama Indonesia (MUI) di wilayah ini menyatakan komitmen untuk mendorong pemberantasan aktivitas ini. MUI garut siap berkolaborasi dengan Polres Garut dan Pemerintah Provinsi untuk memastikan penanganan peredaran miras dilakukan dengan serius.

Sebagai saksi, Wakil Ketua MUI Garut KH Aceng Abdul Mujib mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat terkait peredaran miras. “MUI berkolaborasi dengan Polres untuk memastikan penanganan dilakukan segera,” kata ia pada Minggu (8/1/2026). MUI juga mengapresiasi keaktifan polisi yang tidak ragu mengambil tindakan tanpa pandang bulu.

“Kita juga sudah berdiskusi dengan pihak kepolisian jika oknum aparat tertangkap harus ditindak tegas,” ujarnya. MUI Garut telah lama memberikan masukan kepada Polres dan Pemerintah Provinsi sejak sebelum Ramadan, agar penanganan dilakukan terus menerus.

Berdasarkan hasil pemantauan, sebagian besar sumber peredaran miras berasal dari luar Garut, sementara masyarakat lokal lebih sering menjadi pemakai. “Kebanyakan yang menjadi bandarnya adalah orang luar,” ujar Aceng. Wilayah selatan Garut, khususnya kecamatan Cibalong, Cikelet, dan pesisir laut, menjadi pusat peredaran miras yang paling parah.

Pemindaian dari (Agi Sugiana) mencantumkan bahwa aktivitas ini perlu ditarik segera untuk mencegah keracunan sosial.

Data terbaru menunjukkan peningkatan aktivitas peredaran miras di Garut, terutama di daerah pesisir, yang memerlukan koordinasi lebih ketat antara masyarakat dan aparat. Studi kasus di beberapa desa menunjukkan bahwa pemasok miras sering beroperasi tanpa izin, memicu risiko kesehatan bagi konsumen.

Alur pemberantasan harus fokus pada pengidentifikasi sumber dan penegakan hukum yang tegas. Polres Garut telah meningkatkan patrolling di area kritis, sementara MUI mengajukan permintaan hukum terhadap pelanggar.

Kolaborasi yang terorganisasi antara instansi pemerintah, MUI, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengurangi kasus peredaran miras. Pembelajaran dari pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa kombinasi penegakan hukum dan pendidikan masyarakat bisa menurunkan aktivitas ilegal.

Semua pihak berwajib untuk menghormati peraturan yang melindungi kesehatan masyarakat. Meneruskan kesadaran akan gelembung alkohol sebagai ancaman sosial bisa menjadi langkah awal. Berbagi informasi akurat tentang dampak miras dan melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi tanggung jawab bersama.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan