KPK memanggil Sekretaris BKPSDM Lampung Tengah terkait kasus suap bupati Ardito

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta, KPK terus mengusut proses menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Bupati Lampung Tengah yang tidak aktif, Ardito Wijaya. Sejumlah saksi kembali dipanggil terkait perkara ini, termasuk Sekretaris BKPSDM Provinsi Lampung Tengah, Andi Carda. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dengan nama AC, Sebagai wakil pengusaha.

Andi Carda, sekaligus dua saksi swasta bernama Agustam dan Sandi Harmoko, telah diminta untuk memberikan penjelasan. Budi Prasetyo, Jubir KPK, belum mengungkap detail pemeriksaan yang akan dilakukan.

Sebelumnya, KPK juga memanggil Yasir Asromi, Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Lampung Tengah, untuk diperiksa. Proses ini dilakukan pada Rabu (4/2) di Gedung Merah Putih.

Dalam kasus ini, KPK telah menentukan lima orang sebagai tersangka. Pengusaha diduga melakukan truk truk dana 15-20 persen untuk proyek di Provinsi Lampung Tengah sejak masa jabatannya.

Diduga Ardito menerima uang Rp 5,25 miliar melalui Riki Hendra Saputra dan Ranu Hari Prasetyo, adiknya. Dana tersebut diduga diterima antara Februari-November 2025. Selain itu, Ardito juga diduga menerima Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan. Dana tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank sebesar Rp 5,25 miliar.

Daftar tersangka mencakup:

  1. Ardito Wijaya sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030,
  2. Riki Hendra Saputra sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung Tengah,
  3. Ranu Hari Prasetyo sebagai adik Bupati,
  4. Anton Wibowo sebagai Penghu Komite Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Tengah dan kerabat dekat Bupati,
  5. Mohamad Lukman Sjamsuri sebagai pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Mandiri.

Data terbaru menunjukkan bahwa korupsi di Lampung masih menjadi tantangan besar, dengan beberapa kasus baru yang terdeteksi pada tahun 2026. Pengawasan KPK perlu lebih ketat untuk mencegah pelanggaran yang mencakup dugaan suap dan gratifikasi.

Ardito perlu segera menjelaskan dugaan ini dengan penuh ketangguhan untuk menghindari kerugian yang lebih besar bagi masyarakat Lampung.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan