Produksi Solar di RI Bakal Melimpah, Siap Mengatasi Impor Energi Tahun Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

ESDM berharap Indonesia mampu menghentikan impor solar tahun 2026. Hal ini tersesuaikan dengan berlangsungannya proyek RDMP Pertamina di Balikpapan yang akan meningkatkan kapasitas produksi bahan bakar dalam negeri. Dirjen ESDM Laode Sulaeman menyertakan bahwa kapasitas kilang Indonesia sebelumnya kalah dari Singapura, membuat negara ini tergantung pada impor bahan bakar mentah hingga produk jadi.

Tahun 2025, Indonesia masih mengimpor lebih dari 4 juta kiloliter (KL) solar untuk memenuhi kebutuhan domestik. Meskipun produksi dalam negeri mencapai 19 juta KL, dengan RDMP Pertamina di Balikpapan, Laode mengungkapkan akan tambahan produksi sebesar 7 juta KL. Hasil ini berarti impor akan berkurang sebesar 4 juta KL, sehingga tersisa surplus sekitar 1,6-1,7 juta KL.

Laode menjelaskan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada solar jenis CN48. Solar kualitas tinggi (CN51) juga menjadi target untuk menghentikan impor di tahun 2026. Indonesia hingga kini masih mengimpor sekitar 600 ribu KL solar CN51. Laode berkomitmen agar pada semester-II 2026, Indonesia juga bisa menghentikan impor jenis ini.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan langkah awal adalah menghentikan impor solar CN48 yang dimulai pada tahun ini. Langkah ini terkait dengan langkapan mandatory biodiesel dan pengembangan RDMP Pertamina di Balikpapan. Bahlil mengungkapkan bahwa konsumsi total solar di Indonesia mencapai 38-39 juta KL per tahun. Dengan produksi RDMP, surplusi mencapai 1,4 juta KL, sehingga impor tidak lagi perlu dilakukan.

Proyek RDMP di Balikpapan bukan hanya mengurangi impor, tetapi juga mendorong kemandirian energi. Produksi dalam negeri yang lebih besar mendukung stabilitas ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada sumber eksternal. Fokus pada solar CN51 menunjukkan ambisi Indonesia dalam meningkatkan kualitas energi domestik.

Produksi 7 juta KL tambahan di year 2026 akan menjadi solusi praktis untuk menghentikan impor. Proyek ini juga menjadi landasan untuk pembangunan infrastruktur energi yang lebih berkelanjutan. Proses ini memerlukan kerja sama entrepenur, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan efisiensi energi.

Tingkatkan produksi solar lokal menjadi strategi penting untuk Indonesia. Berhasil menghentikan impor tidak hanya menghemat dana, tetapi juga mendorong inovasi di sektor energi. Hal ini bisa menjadi contoh bagi negara lain yang similarly menghadapi tantangan impor.

Dengan RDMP Pertamina, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengembangkan industri energi yang lebih berkelanjutan. Produksi dalam negeri yang lebih besar bisa menjadi landasan untuk keberagaman energi di masa depan. Langkah ini juga mendukung target energi nasional yang lebih mandiri dan efektif.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan