Dewan Pers Dorong Google Bahas Hak Publisher di Era AI

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengajak Google untuk berdiskusi tentang hak publisher di Indonesia. Dia berpendapat kerja sama antara pers dan platform media seperti Google bisa mendorong kemajuan jurnalistik. “Saat ini masyarakat lebih mudah mengakses informasi melalui AI. Aplikasi AI bisa menjawab pertanyaan dengan memanfaatkan hasil karya jurnalistik,” kata ia dalam diskusi Google News Initiative di Serang, 8 Februari 2026.

Komaruddin menilai hal positifnya, AI dapat membantu orang yang capek dalam penulisan. Namun, dampak negatifnya tetap signifikan. “Wartawan yang kerja keras tidak bisa mendapatkan royalti atau insentif. Itu masalah yang perlu dibahas bersama,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia telah mengadopsi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Komaruddin menekankan bahwa problematik hak publisher harus dibahas bersama Google dan perusahaan media. “Mari kita kerjakan solusi bersama sehingga kedua pihak bisa berkembang,” kata ia.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga menekankan bahwa jurnalisme harus tetap mempertahankan kredibilitas. “Disiplin verifikasi tetap menjadi kekuatan manusia. Meski AI bisa membantu, verifikasi mendalam tetap butuh manusia,” kata Nezar.

Kebijakan dan teknologi harus berkolaborasi untuk menjaga keakuan jurnalisme. Di era digital, inovasi tidak boleh mengabaikan nilai etika. Kolaborasi antara pers dan platform digital perlu diselesaikan dengan tata kelola yang transparan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan