Jakarta – Biro Sosial memberikan dukungan langsung kepada tujuh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih dalam proses nonprosedural. Semua korban adalah wanita, termasuk N (42) dari Jawa Barat. Tiga korban lainnya berasal dari daerah lain di Indonesia.
Para korban diidentifikasi melalui mekanisme pendampingan hukum bersama Subdirektorat TPPO Polri. Mereka dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk penanganan medis awal. Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan fisik dan psikologis korban sebelum lanjutkan pengawasan lanjutan.
N berasal dari keluarga yang berdampak finansial akibat pidana korban. Ia berharap dapat menemukan pekerjaan di Turki untuk membiayai pendidikan anak. Namun, setelah terindikasi TPPO, korban tersebut langsung dipaksa bekerja tanpa upah di perusahaan penyalur ilegal. Mereka mengalami kekerasan fisik, termasuk pelecehan seksual, selama stay di luar negeri.
Setelah kembali ke Indonesia, korban diarahkan ke RPTC untuk rehabilitasi sosial. Semua korban mendapatkan konseling psikologis intensif. Hasil tes psikologi menunjukkan N mengalami depresi ringan, berdampak pada kebiasaan mengkritik diri dan mudah mudah menangis.
Kementerian Sosial berkoordinasi dengan IOM Indonesia untuk pengembalian korban ke daerah asal. Proses ini melibatkan Sentra dan Sentra Terpadu untuk melaksanakan asesmen dan menentukan tindak lanjut. Sebagai bagian dari pendampingan, korban juga ditarik untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan dan penguatan motivasi melalui keterampilan yang sudah mereka miliki.
N mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan pihak yang membantu. Ia memperingatkan masyarakat yang berencana berkebunihan ke luar negeri untuk memilih agen resmi. “Jangan tergiur jalur cepat. Pastikan berkas dan persyaratan legal,” kata N dalam panggilan penegasan.
Penanganan TPPO ini melibatkan pesan mendasar: perlindungan hak korban harus menjadi prioritas. Proses rehabilitasi sosial harus tetap berkelanjutan, termasuk dukungan psikologis dan pelatihan agar korban dapat berkontribusi kembali dalam masyarakat.
Pemilihan jalur migrasi yang legal adalah solusi utama untuk menghindari tragedi seperti ini. Setiap individu harus mengetahui risiko dari penyalur ilegal. Kebijakan yang lebih ketat terhadap pelaku TPPO juga diperlukan agar korban tidak perlu mengalami ketidakpastian dan kekerasan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.