Dua hakim dari PN Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Bambang Setyawan, terlibat dalam sengketa pengurusan lahan di Tapos yang dinilai melanggar kode etik. Komisi Yudisial (KY) akan memproses pelanggaran tersebut dengan pendalaman mendalam sebelum mengajukan rekomendasi sanksi kepada Mahkamah Agung (MA).
Sebagai Wakil Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan menjelaskan mekanisme penanganan kasus ini melibatkan koordinasi antara KY, KPK, dan MA. “Jika KY meramalkan sanksi berat, seperti pemberhentian hakim, maka proses akan diselenggarakan melalui Majelis Kehormatan Hakim yang dikonstitusi oleh KY dan MA,” kata Abhan saat pertemuan pers di Jakarta Selatan.
Kasus ini melibatkan penuntutan biaya Rp 1 miliar dari pihak Eka dan Bambang, sisanya ditolak oleh PT KD yang hanya membayar Rp 850 juta. Dibedah, Bambang menyusun dokumen eksekusi riil yang menjadi dasar pengosongan lahan yang ditetapkan CEO PN Depok pada Januari 2026.
Pihak terkait meliputi:
- I Wayan Eka Mariarta (Ketua PN Depok)
- Bambang Setyawan (Wakil Ketua PN Depok)
- Yohansyah Maruanaya (Jurusita PN Depok)
- Trisnadi Yulrisman (Direktur PT KD)
- Berliana Tri Ikusuma (Responsabil Corporate Legal PT KD).
KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka suap pada 5 Februari 2026. Proses KY akan fokus pada analisis etika dan rekomendasi sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum.
Pengawasan terhadap korupsi dalam lingkungan hukum tetap menjadi tantangan. Kasus ini menunjukkan kebutuhan penguatan mekanisme pengawasan kode etik yang transparan. Keterlibatan KY dan MA dalam rekomendasi sanksi memungkinkan penanganan yang lebih objektif.
Pemeriksaan etik pada hakim harus tetap dilaksanakan tanpa ketelaian. Semua pihak terkait diharapkan menjalani proses dengan penuh kesadaran akan dampak hukum dan etika. Integritas dalam pengawasan hukum adalah kunci menjaga keadilan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.