Green Policing Polda Riau: Mengubah Paradigma ‘Penghasil Asap’ Menjadi Paru-paru Dunia

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pekanbaru — Irjen Pol Herry Heryawan, Kepala Polri Riau, menyelenggarakan puji umum di Unilak. Di kesempatan itu, Irjen menekankan peran penting Green Policing dalam menjaga ketenagaman alam, serta berupaya mengubah momen Riau sebagai sumber daya alam utama menjadi sumber parah untuk dunia.

Provinsi ini kaya akan ekosistem, menjadi pusat penting dalam melestarikan kehidupan tumbuhan dan hewan. Namun, Riau tetap menghadapi tantangan lingkungan parih, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), deforestasi, penambangan ilegal, hingga penambangan ilegal yang terus berdampak negatif. Irjen menegaskan bahwa semuanya dilakukan untuk menghentikkan karhutla, seperti melalui Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang mempermudah kolaborasi.

“Semua upaya kami fokus pada pencapaian itu,” ujar Irjen di kempas Unilak, Jumat (6/2/2026).

Di awal, Irjen menyoroti ketidakadaikan masyarakat dalam menyadari ancaman lingkungan. Oleh itu, Green Policing dihadirkan untuk membangun kesadaran bersama, melibatkan semua pihak dalam pelestarian.

“Jika 20% masyarakat Riau (sekitar 2 juta orang) sadar lingkungan dan berupaya menanam pohon, dalam satu tahun akan mencapai 26 juta pohon. yang bisa menyembunyikan emisi karbon, bahkan lebih jika dilakukan terus menerus,” ujarnya.

Green Policing bukan sekadar program, tapi filosofi baru. Irjen menjelaskan bahwa polisi bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga menjaga keseimbangan antara keadilan, keamanan, dan lingkungan.

“Strategi ini sejalan dengan nilai Tuah dan Marwah yang pengakuan dalam melindungi keindahan dan menjaga kesejahteraan,” katanya.

Tugas pokok Polri, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13, mencakup melindungi masyarakat, menjadi pelayan, serta mengawasi keadilan sosial.

Hasil survei dari Tumbuh Institute pada April 2025 menunjukkan 65% responden berharap Polri Riau di bawah kepemimpinan Irjen bisa menyelesaikan masalah lingkungan. Irjen menyoroti bahwa 85% masalah utama di Riau terkait lingkungan.

Sebagai contoh, Polda Riau menanam 72.241 pohon dalam 2025. Penyerapan karbon oleh pohon ini bisa mengurangi emisi CO2 sebesar 404-890 ton setahun, setara dengan nilai Rp 23-25 miliar.

Piala Polri juga aktif dalam penegakan hukum lingkungan. Dalam 7 bulan terakhir, 972 dompeng (alat rakit PETI) di Kuansing telah ditangkap. Setiap dompeng bisa menghasilkan Rp 70 juta, tetapi banyak tidak membayar pajak atau retribusi.

Kepala Polri mengajukan kebijakan baru Pemprov Riau terkait wilayah pertambangan rakyat (WPR). Izin diberikan secara formal agar aktivitas legal dan dampak lingkungan dapat dilaporkan.

“Kita bisa memantau perkembangannya dan melakukan restorasi jika ada kerusakan,” ujarnya.

Pembangunan Green Policing tidak hanya melindungi alam, tapi juga membangun keberlanjutan ekonomi. Waktu untuk bertindak sudah berakhir. Semua pihak harus bersahabat untuk menjaga Riau sebagai paradise alam yang tetap hidup.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan