Tersangka Pembunuhan Anak Politikus PKS di Cilegon Ajukan Praperadilan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan proses praperadilan di Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini bertujuan memastikan keharmonisan hukum terhadap penentuan Heru Anggara sebagai tersangka. Sahat, kuasa hukum tersangka, menjelaskan bahwa pengajuan ini dilakukan setelah analisis mendalam terhadap prosedur pengadilan polisi. Proses ini bertujuan menguji apakah penentuan tersangka sesuai dengan ketentuan KUHAP atau tidak.

Pengadilan akan menilai permohonan pada senin (9/2) dengan meminta keterangan dari pihak kepolisian. Sahat menekankan bahwa prosedur ini bertujuan memastikan keabsahan hukum sebelum proses lebih lanjut. Kasus pembunuhan Maman Suherman, seorang anak 9 tahun, terjadi di rumah mewah di Cilegon pada 16 Desember 2025. Korban tewas dengan 19 luka, hasil serangan dengan senjata tajam. Keterbatasan CCTV sejak 2023 dan kurangnya keamanan di lokasi menjadi tantangan dalam pengungkapan kasus.

Heru Anggara ditangkap polisi saat mencuri di rumah ex-anggota DPRD Cilegon. Setelah pemeriksaan, ia ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Proses ini menunjukkan pentingnya ketatnya prosedur hukum dalam mencegah ketidakadilan. Bagaimana pendapat Anda dalam menangani kasus sensitif seperti ini? Langkah apa yang bisa dilakukan untuk memastikan keadilan sepenuhnya?

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan