Kapolda Riau Mengguncang Akibat Mati Gajah Sumatera, Pastikan Diusut Tuntas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pekanbaru, Riau — Para berita tentang perbuatan kerusakan terhadap gajah liar di hutan Pelalawan mulai beredar di tengah peringatan untuk tidak mengobati alam. Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan pihaknya sedang melaksanakan penyelidikan mendalam terkait kematian gajah tersebut yang terjadi pada malem pekan lalu. Polisi Kehutanan dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Pekanbaru telah terlibat dalam usulan untuk menelusuri identitas pelaku yang menyulurkan ancaman terhadap ekosistem.

Pencemaran alam banyak menjadi teman gajah Sumatera, yang selama ini menjadi simbol warisan alam provinsi. Irjen Herry Heryawan menekankan bahwa pembunuhan gajah bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengacaukan keseimbangan alam yang sulit dikembalikan. “Gajah itu bukan cuma hewan, tapi bagian dari ekosistem yang harus kita jaga,” ia berpendapat saat memimpin diskusi di Unilak.

Kebijakan yang melindungi gajah dilindungi oleh Undang-Undang No. 5 Tahun 1990, dengan sanksi maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Kapolda meminta masyarakat di daerah habitat gajah untuk melaporkan aktivitas anarkis atau konflik satwa segera. Saksi Winarno menyebutkan ia mendapati aroma busuk dari hutan sebelum menemukan tubuh gajah yang sudah terlalu lama disembunyikan.

Data terkini menunjukkan jumlah gajah Sumatera terus berkurang, dengan pelaparan mendung di hutan semakin frekuen. Penelitian dari BKSDA Riau pada tahun 2025 mencatat bahwa konflik manusia-beast meningkat 30% tahun ini, terutama diwilayah konsesi land. Ini menjadi alarm bagi konservator yang meminta ketatnya pelaksanaan penegakan hukum.

Kapolda menawarkan dukungan untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kecelakaan satwa. Identitas pelapor dijamin terlindungi. “Semua kita memiliki peran dalam menjaga gajah, mulai dari melaporkan hingga menghindari tindakan melawan alam,” kata Irjen Herry Heryawan.

Gajah jantan yang tergirit wasit ditemukan di kawasan lahan konsesi di Kecamatan Ukui. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap ancaman yang menyusul gajah.

Pemerhatian terhadap pengurangan gajah Sumatera bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga setiap individu. Kehidupan gajah yang bersemayam di alam jadi tujuan yang harus kita pertahankan bersama. Keberadaan mereka bukan hanya sebagai warisan alam, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sumatera.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan