Jakarta – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menegaskan tiga individu terkait kasus dugaan pencurian Dana Syariah Indonesia (DSI). Salah satu orang tersebut adalah Direktur Utama perusahaan yang juga memiliki saham di perusahaan tersebut. Dua mahasiswa lainnya adalah Eks-Direktur DSI yang juga sahamnya serta komisaris dari perusahaan tersebut.
Tiga terpokal ini dibahas terkait tindak pidana penggelapan, penggelapan, serta penipuan melalui media digital. Upaya penyaluran dana fiktif dilakukan dengan memanfaatkan data borrower yang tidak terverifikasi, sehingga investor tertarik dengan proyek palsu. Penyidik juga mengakui bahwa PT DSI menggunakan metode ini untuk memancing dana dari masyarakat.
Sebagai penegasan hukum, tindak pidana ini ditelusuri berdasarkan Pasal 488, 486, atau 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana. Selain itu, Pasal 45A Ayat (1) dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik juga relevan. Penyerangan dana fiktif dilakukan melalui platform digital dengan informasi yang tidak sesuai kenyataan, sehingga melanggar Pasal 299 UU No. 45 Tahun 2023 tentang keuangan.
Penyidik telah mengajukan pemblokiran terhadap 63 rekening DSI dan afiliasinya. Selain itu, pengujian aset berlangsung dengan metode “follow the money” untuk menemukan harta tersangka. Ada juga penyaluran uang sebesar Rp 4 miliar dari rekening terlapor. Penyitaan aset bergerak seperti kendaraan juga dilakukan, meskipun detailnya belum diungkapkan.
Penelitian terkait modus operandi PT DSI menunjukkan kekerasan dalam membangun proyek fiktif. Data borrower yang tidak dikonfirmasi digunakan kembali untuk menarik investasi. Contohnya, proyek yang tidak ada secara fisik tetapi dipromosikan secara digital.
Kasus ini menggugah perhatian untuk memperhatikan keuangan dengan cermat, terutama dalam platform investasi digital yang semakin berkembang. Investor perlu melakukan verifikasi lengkap sebelum memasang dana, terutama terhadap proyek yang terdengar terlalu menarik. Transparansi dari perusahaan dan penyelidikan paparan akan menjadi kunci untuk mencegah pencurian yang serupa nantinya.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.