Update Terbaru: Iuran Board of Peace Disebut Tidak Wajib Dibayar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Indonesia memastikan keanggotaan dalam Dewan Perdamaian (BoP) yang didirikan oleh Presiden AS Donald Trump. Pemerintah menyatakan iuran anggota BoP sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp 16,9 triliun) bukan wajib ditanggung. Prabowo Subianto telah menandatangani pijaman BoP Gaza pada Kamis (22/1) di Davos, Swiss.

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan tujuan ikutnya Indonesia BoP adalah mendorong penyelesaian kekerasan di Gaza. Vahd Nabyl A Mulachela menjelaskan BoP merupakan mekanisme sementara untuk melindungi warga sipil dan memperluas bantuan kemanusiaan bagi masyarakat Palestina. “Kami melihat BoP sebagai solusi sementara untuk menghentikan konflik dan melindungi masyarakat,” ujarnya dalam rapat virtual.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menekankan keanggotaan Indonesia tidak bersifat permanen. Negara bisa mengundang diri dari BoP kapan saja. Namun, keikutsertaan ini bertanggung jawab untuk memastikan gencatan senjata di Gaza. “Indonesia tidak hanya menghadiri diskusi, tetapi berperan langsung untuk mengurangi peperangan,” jelasnya. Dana USD 1 miliar yang diminta untuk keanggotaan permanen dapat digunakan untuk rekonstruksi Gaza, tetapi tidak wajib dibayar.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan dana BoP akan digunakan untuk pemulihan di Palestina. Indonesia memutuskan berpartisipasi secara aktif. “Ini bukan biaya membership biasa, tetapi upaya konkret untuk menyelesaikan konflik Gaza,” ujar Sugiono. Keanggotaan permanen hanya untuk negara yang membayar dana wajib USD 1 miliar tahun pertama. Indonesia belum memenuhi syarat ini.

BoP diharapkan menjadi platform untuk kolaborasi global dalam keamanan. Indonesia mengikuti pijaman BoP Gaza bertujuan mendukung pendampaan politik Trump. Namun, keanggotaan tetap fleksibel. Negara dapat meninggalkan BoP tanpa sanksi.

Indonesia’s participation in BoP reflects strategic diplomacy. Despite financial limits, the nation leverages its voice to advocate for peace. The optional fee structure allows flexibility, showing commitment without binding obligations. This move aligns with broader efforts to address humanitarian crises through multilateral platforms.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan