Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Ngaku Terima Uang, Ditahan KPK

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kepala KPP Banjarmasin Mulyono terdetakkan KPK karena mengakui menerima uang suap. Sementara ditahan di Gedung KPP Kuningan Jakarta, Mulyono menyatakan akan melanjutkan proses hukum. Ia mengakui kesalahan menerima janji hadiah berupa duit, meskipun menyatakan tidak berkegihan terhadap tindakan yang dilakukan.

KPK juga menahan dua individu lain, antara lain Dian Jaya Demega sebagai fiskus dan Venasisus Jenarus Genggor sebagai manajer keuangan. Semua tersangka akan tetap terdetakkan selama 20 hari pertama sejak penangkapan mereka. Uang sebesar Rp 1 miliar lebih diketahui menjadi bukti bukti dalam operasi OTT yang digelar KPK pada Rabu 4 Februari 2026.

Mulyono menekankan bahwa pelaksanaan tugasnya tetap berlandaskan prosedur resmi. Ia menyatakan akan berusaha memperbaiki im Unit kerjanya setelah precum. Keputusan KPK ini menjadi bagian dari upaya untuk mematikan korupsi di lembaga pajak.

Proses ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pajak. Kasus ini bisa menjadi pengingat bagi pejabat untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Meskipun ada penyalahgunaan, tetap ada harapan bahwa penanganan hukum bisa memberikan upaya untuk memperbaiki sistem.

Dampak kasus ini bisa memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintahan. Tempat ini menjadi contoh bagaimana pengawasan strict bisa memicu penyinggungan terhadap tindakan ilegal. Mungkin, melalui pengalaman ini, pasar kerja pejabat bisa mempelajari pentingnya kesaksian dan ketepatan dalam pelaporan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan