Narendra Jatna, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi dan Perusahaan Negara (Jamdatun), diketahui sebagai saksi dalam proses ekstradisi pada kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos. Penentuan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari pihak keadilan di Singapura. Menjelang sidang yang sedang berlangsung di negara tersebut, Jamdatun diperlukan untuk memberikan penjelasan mendalam tentang mekanisme hukum dalam Indonesia, terutama dalam konteks undang-undang Tipikor serta dampak kerugian negara.
Anang Supriatna, Kepala Kapuspenkum Kejagung, menyatakan bahwa kesaksian Narendra penting untuk memastikan pemahaman sepenuhnya tentang prosedur hukum dan keadilan pidana. Sidang ekstradisi ini telah dimulai sejak Rabu (4/2) hingga saat ini di Singapura. “Hari ini, saksi ini memberikan keterangan secara langsung, dan proses tidak telah selesai,” ujar Anang kepada media di lokasi Kejagung Jakarta Selatan. Ia menekankan bahwa keterangan Narendra harus berisi penjelasan tentang hukum pidana dan bagaimana hal tersebut terkait dengan undang-undang yang berlaku.
Penentuan Narendra sebagai saksi telah melalui proses koordinasi yang melibatkan diskusi yang mendalam. Anang menjelaskan bahwa saksi yang akan memberikan keterangan harus memiliki kualifikasi sebagai ahli dan tetap bersifat netral. “Berdasarkan rekomendasi dari Agensi Perdata Singapura, pihak kami meminta agar saksi berupa State Counsel, yaitu pejabat pemerintah yang memiliki keterampilan dan kewenangan yang tepat,” kata Anang.
Berdasarkan langkah pelaksanaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya menunjuk Narendra untuk menjadi ahli dari pemerintah Indonesia sesuai permintaan dari AGS Singapura yang telah disampaikan melalui Kementerian Hukum. Anang menjelaskan bahwa pendapat hukum dari Jamdatun telah disampaikan secara tertulis kepada pengadilan sejak awal Desember 2025. Pengadilan kemudian menyatakan menerima penjelasan tersebut sebagai bukti.
Dalam sesi pengadilan, ahli dari Paulus Tannos menyatakan mengakui pendapat Jamdatun. Oleh karena pengadilan memastikan bahwa adanya dual criminality (ketidaklanaran hukum yang sama di kedua negara), tidak diperlukan lagi pengecekan lebih lanjut terhadap Jamdatun. “Penerapan hukum ini memastikan keterangan yang diberikan relevan dan konsisten dengan regulasi di Indonesia,” menjelaskan Anang.
Paulus Tannos, yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, tercatat untuk bersangka sejak 2021. Penangkapannya terjadi di Singapore pada Januari 2025, dan saat ini masih dalam proses ekstradisi sebelum dikembalikan ke Indonesia.
Proses hukum ini menunjukkan kepentingan kerja sama antarnegara dalam memastikan ketepatan hukum. Keterlibatan jamat krisen seperti ini sangat penting untuk mempertahankan ketatapan hukum dan memicu penegakan hukum yang tidak terlambat. Kasus korupsi e-KTP ini juga menjadi contoh bagaimana teknologi digital bisa menjadi alat yang digunakan untuk aktivitas tidak beretika.
Penanganan kasus ini membuka peluang untuk memperkuat regulasi terkait identitas digital. Dengan semakin banyak proses pemerintah yang berjalan secara online, kebutuhan terhadap keamanan data serta transparansi dalam transaksi menjadi semakin akut. Keterlibatan ahli seperti Narendra Jatna dalam kasus seperti ini membuktikan bahwa penyelidikan hukum harus terus berkembang untuk menyesuaikan dengan tantangan modern.
Kesadaran masyarakat juga perlu diremas untuk tidak mudah terjerat dalam aktivitas korupsi yang tersembunyi di dunia digital. Penggunaan teknologi harus disertakan dengan etika dan ketangguhan, sehingga dapat digunakan sebagai alat yang mendukung kebaikan publik, bukan sebagai media untuk melakukan penipuan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.