Dana Rp 400 Juta Diberikan untuk Baju Baru Anggota DPRD Pangandaran

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran sedang persiapkan peralatan baru untuk 40 anggota, dengan anggaran sebesar Rp 405,896,080. Pembelanjaan ini mencakup berbagai jenis baju, mulai dari Pakaian Dinas Harian (PDH) hingga pakaian adat daerah. Prosesnya dilakukan melalui e-katalog berdasarkan rencana yang telah tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Didiandra, pengadaan ini belum dijalankan sepenuhnya karenaBudget daerah masih dalam tahap pengajuan. Sekretaris DPRD Dodi Djubari mengakui rencana tersebut, tetapi menegaskan prosesnya masih dalam tahap pendekatan. Biaya per set baju estimasi antara Rp 1 hingga 2 juta, sehingga total anggaran bisa mencapai 400 juta untuk 40 orang.

Data ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, yang kemudian disesuaikan menjadi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2023. Pasal 9 dan 12 PP tersebut mengatur hak anggaran untuk pimpinan dan anggota DPRD. Dodi menjelaskan bahwa pengadaan ini merupakan hak-hak dewan, meski belum terkesan selama dua tahun setelah pelikatan anggota baru.

Bagi satu anggota, anggaran diperkirakan sekitar Rp 10 juta. Total anggaran DPRD di Kab. Pangandaran mencapai 400 juta, yang tetap belum disetujui secara tuntas. Hal ini tergantung pada kemampuan keuangan daerah yang sedang berusaha meningkatkan efisiensi pengelolaan dana.

Ulangi informasi ini dengan struktur yang berbeda: DPRD Panjangan menyiapkan baju baru untuk 40 anggota dengan anggaran Rp 405 jutaan. Pengadaan mencakup PDH, PSR, PSH, beserta pakaian adat. Langkah ini dilaksanakan melalui sistem SIRUP.

Penggunaan dana ini belum terjalankan karena anggaran daerah masih dalam tahap penyempurnaan. Biaya baju jadi menjadi 1-2 juta per set, dengan hitamnya yang menjadi pengeluaran utama. Dodi Djubari, ketua DPRD, menegaskan prosesnya sesuai prosedur.

Perhitungan biaya per anggota diperkirakan Rp 10 juta, sehingga total anggaran Rp 400 juta. Pasal 9 dan 12 PP No. 1 Tahun 2023 mengatur hak anggaran ini. Dodi menjelaskan bahwa pengadaan ini merupakan hak-hak dewan, meski belum terlaksana selama dua tahun.

Penambahan data: Hubungan anggaran dengan efisiensi keuangan daerah. Banyak kabupaten yang mengalami defisit anggaran, tetapi pengadaan baju dapatan tetap terus berlangsung. Contohnya, beberapa daerah mengalokasikan dana untuk baju meski belum menyelesaikan proyek infrastruktur.

Analisis: Pengadaan baju dewan sering menjadi topik perdebatan karena potensi keterfikiran. Namun, dalam kasus ini, anggaran tetap dalam batas yang relatif sesuai dengan jumlah anggota. Keberhasilan pelaksanaan tergantung pada keberadaan prioritas anggaran di kantor daerah.

Penutup: Transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci agar pembiayaan seperti ini bisa dikritik atau diapresiasi. Setiap pengeluaran public harus berorientasi pada kebutuhan yang langsung melayani masyarakat, bukan hanya sebagai simbol otoritas.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan