BPN Kota Banjar Mencapai Target 1.000 Bidang Tanah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dengan puluhan petugas yang terlibat, BPN Kota Banjar serta 17 desa kelurahan telah menyelesaikan peng appointedan tim pengawasan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Tim ini akan segera menjalani pengecekan pada setiap desa dan kelurahan yang telah menyelesaikan prosedur pendaftaran.

Dengan total 45 individu, pengawasan ini mencakup petugas dari BPN sendiri dan Wakil DPR dari 17 desa. Hasil target diharapkan menjadi 2.000 bidang tanah pada tahun 2026, tetapi karena efisiensi yang diperkuat, jumlah yang diolah turun menjadi 1.000.

Proses PTSL mencakup beberapa tahap: pematokan tanah, pengukuran, serta penerbitan sertifikat gratis. Namun, biaya untuk kelengkapan berkas tambahan seperti pembelian materai atau dokumen administrasi tetap di titikkan oleh pemohon. Ini menjadi tanggung jawab mereka sendiri, karena pelaksanaan utama oleh BPNnya gratis.

Kelompok desa yang akan diwasili mencakup Banjar, Pataruman, Langensari, dan beberapa lainnya. Di Kelurahan Mekarsari, Kelurahan Pataruman, dan Kelurahan Purwaharja, petugas akan menyelidiki 15 desa. Di sisi lain, Kelurahan Bojongkantong, Kelurahan Rejasari, dan Kelurahan Cibeureum juga menjadi fokus.

Kepala BPN Kota Banjar Ruminah menekankan bahwa sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pendaftaran tanpa mengurangi kualitas. Efisiensi yang ditingkatkan memungkinkan tim menyelenggarakan tugas dengan lebih rapat, terutama di wilayah yang sudah siap melaksanakan PTSL.

Data terkini menunjukkan bahwa pendaftaran tanah digitalisasi semakin efektif. Salah satu studi menyebut, penggunaan teknologi di lingkungan administrasi tanah dapat meningkatkan akurasi hingga 30%. Hal ini menegaskan kebutuhan penyesuaian sistem dengan inovasi teknologi.

Contoh kasus yang relevan dapat dilihat di daerah-pdesa lain yang telah menerapkan program PTSL. Di Tasikmalaya, pengaduan terkait land ownership berkurang 40% setelah penyelenggaraan similar program. Model ini bisa menjadi referensi untuk Banjar.

Infografis menunjukkan langkah-langkah penting dalam PTSL: mulai dari pendaftaran awal, pengujian kelengkapan dokumen, hingga penerbitan sertifikat. Visualisasi ini dapat membantu masyarakat memahami proses yang kompleks dengan mudah.

Dengan pendekatan yang disederhanakan, masyarakat dapat dengan lancar mengakses hak atas tanah. Efisiensi yang ditingkatkan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga mengurangi beban biaya administrasi. Inovasi seperti ini sangat penting untuk menyelesaikan masalah terpajakan dalam pengurusan tanah.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan