Bareskrim Mengungkap Peredaran Obat Aborsi Ilegal di Bogor, 5 Orang Ditangkap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Poli Bengkara segera menindakkan tindakan terhadap aktivitas distribusi obat keras ilegal di Bogor. Lima individu diketahui terkait kasus ini. Penyidik mendapatkan informasi bahwa seseorang sedang mengirimkan obat keras jenis Cytotec Misoprostol melalui kurir.

Lagi-lagi, tim penyelidikan mengetahui bahwa pengirim paket tersebut berasal dari Demak dengan nama Agus Budiono. Obat ini dibawa oleh risma melalui apotik bernama “Toko Obat Restu Ibu”. Peminjaman obat ini dilakukan tanpa resep dokter, meskipun obat ini secara resmi terdaftar di BPOM untuk keperluan medis tertentu.

Penangkapan dilakukan di lokasi rumah risma di Jalan Raya Tanjur. Penyidik melaksanakan operasi penangkapan di sekitar gerai ekspedisi. Penyakitnya menjadi lebih jelas setelah pengemasan paket. Di dalamnya ditemukan 25 tablet Cytotec Misoprostol, 22 tablet Sopros Misoprostol, serta produksi lain.

Dua orang penumpang, KS (44) dan SO (31), sertaowner toko, PA (24), serta staff pengemasan A (23) diketahui terlibat. Mereka ditangkap setelah penyelidikan mendalam. Barang bukti seperti handphone, tablet, dan paket obat dicatat untuk pengadilan.

Tindakan ini menunjukkan perlunya ketatnya dalam pemberantasan penyebaran obat ilegal. Obat yang merokok digunakan untuk tujuan yang tidak sah terbukti berbahaya bagi kesehatan. Peringatan untuk masyarakat adalah wajib mengikuti prosedur resmi dalam memperoleh obat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan