Seluruh RPH Tidak Boleh Meningkatkan Harga Daging!

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan perintah pada seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) untuk tidak memanafaatkan penurunan supply sapi agar harga daging tetap stabil. Penegasan ini dilakukan saat pemerintah berupaya menjaga keseimbangan pangan nasional sebelum mendatangi hari Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan deflasi harga pangan sebesar 1,96% per bulan, sementara inflasi tahunan mencapai 1,14%. Angka ini mencerminkan stabilitas harga pangan yang masih dalam batas yang terkendali. Pemerintah telah menetapkan batas harga karkas sapi di Feedloter tidak lebih dari Rp 55.000/kg, serta harga maksimal di RPH sebesar Rp 56.000/kg.

Mentan Amran menggarisbawahi bahwa setiap peningkatan harga daging tanpa alasan wajar tidak akan diterima, terutama jika dilakukan saat kebutuhan masyarakat meningkat menuai Ramadan dan Idul Fitri. Untuk memastikan ketentuan ini dikembangkan, Satuan Tugas Pangan (Satgas) dibantu oleh instansi terkait akan melakukan pengawasan ketat terhadap RPH yang mencurigakan manipulasi harga.

Sebagai penegakan, feedloter diinstruksi untuk tidak menyuplai sapi hidup ke jagal di RPH yang tidak patuh dengan ketentuan harga. “Penghentian ini bertujuan memastikan stabilitas harga berjalan lancar tanpa gangguan,” kata Amran.

BPS juga mencatat penurunan harga beberapa komoditas pangan seperti telur ayam ras dan cabai merah pada Januari 2026. Namun, beberapa produk, termasuk beras dan bawang merah, masih mengalami inflasi ringan. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga pangan terkendali agar masyarakat bisa meraih Ramadan dan Idul Fitri dengan tenang.

Penggunaan pangan strategis yang aman menjadi kunci dalam upaya pemerintah. Dengan ini, masyarakat dapat fokus pada ibadah dan kehangatan hari besar keagamaan tanpa beban harga yang tidak terduga.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan