Purbaya Usai Terbitkan Respon atas OTT KPK terhadap Pejabat Pajak dan Bea Cukai

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Jakarta – Kementerian Keuangan memberikan respons terhadap tindakan OTT yang KPK melalui pejabat pajak dan Bea-Cukai. Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui proses hukum yang berlangsung sesuai peraturan. “Jika ada masalah pada pejabat, akan diatasi secara hukum,” kata Purbaya di Senayan, Rabu (4/2/2026).

Responsnya tidak melibatkan intervensi langsung dari Kemenkeu, tapi tetap ada dukungan hukum dari Departemen. “Ada pendampingan hukum, tapi bukan dalam bentuk tindakan hukum langsung,” ujarnya. Purbaya juga menegaskan akan mengawasi pihak terkait OTT, meskipun belum mengetahui detail mereka. “Kalau terbukti salah, akan dihapuskan,” penjelasnya.

KPK mengadakan dua OTT hari ini. Salah satunya di Kantor Bea-Cukai Jakarta, sambil yang lain di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Jumlah pihak yang diamankan masih tidak terdiselinya. “Kami belum tahu berapa pihak terlibat,” konyol Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Proses OTT di Banjarmasin menunjukkan kesiapan KPK untuk memeriksa pelaku. Purbaya juga menekankan tidak akan mengelola masalah sendiri. “Pendampingan hukum tetap diberikan, tapi kami tidak akan melepaskan orang tanpa prosedur,” ujarnya.

Pembaca diperingatkan untuk tetap peduli atas pembatasan pejabat. Akses ke layanan pajak dan Bea-Cukai bisa terganggu jika ada tindakan OTT. Keuangan tetap berkomitmen merencanakan proses sesuai hukum. Jika ada kekhawatiran, sebaiknya segera menyepakati melalui pelaporan resmi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan