Inspektorat Kota Banjar Mengungkap Pembungkus Dana Kematian Seorang ABK Oknum ASN Disnaker, RT dan LPM

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang pejabat negara di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, berselingkuh dengan dua warga, diduga memangkari dana santunan kematian bagi seorang anak buah kapal (ABK) bernama Rahmat Ramdani melalui BPJS Ketenagakerjaan. Korban ini perihal kegagalan kapalnya di Perairan Hindia Selatan Bali pada 14 November 2025.

Kasus ini viral pada Januari 2026 setelah keluarga korban menuntut dana yang seharusnya diberikan. Wali Kota Banjar H Sudarsono langsung meminta Inspektorat Daerah Banjar melakukan penyelidikan dan mengembalikan hak keuangan keluarga.

Inspektur Kota Banjar H Agus Muslih mengungkapkan, dari tiga orang yang digelapkan, salah satunya adalah ASN dengan inisial E yang menjalankan tugas di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Banjar. Wakilnya menyelenggarakan proses pengembalian dana kepada keluarga Rahmat Ramdani.

Total dana yang diduga digelapkan mencapai lebih dari Rp150 juta. ASN berinisial E memangkari Rp40 juta, ketua RT sebesar Rp11 juta, dan anggota LPM Kelurahan Hegarsari sebesar Rp70 juta lebih. Meski dua pihak telah mengembalikan dana, agen LPM Kelurahan Hegarsari masih menunda.

Agus Muslih menjelaskan, penanganan sanksi disiplin akan ditangani oleh atasan langsung ASN berinisial E, sesuai aturan pemerintah. Jika tidak dijalankan, Inspektorat Daerah akan meminta intervensi dan menerapkan sanksi.

Kasus ini menegaskan kebutuhan transparansi dalam pengelolaan dana publik. Kebijakan ketat terhadap korupsi dan verifikasi rutin dana akan menjadi solusi untuk mencegah kerugian seperti ini.

Dokumentasi terperinci tentang proses pengembalian dana dan identitas tertangkap bisa menjadi referensi untuk peneliti atau masyarakat. Visualisasi data aliran dana atau studi kasus serupa dapat memperkuat keberhasilan penanganan.

Transparansi dan ketatapan dalam pengelolaan dana publik menjadi kunci untuk mencegah korupsi. Setiap pihak berwenang harus menjaga akuntabilitas untuk mencegah kerugian lainnya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan