Content Creator Donor Still Traumatized by Medsos, PPA in Tasikmalaya City Takes Over to Conduct Assessment

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Tasikmalaya memberikan dukungan psikologis kepada korban kasus content creator yang telah遭遇 obrolan publik di media sosial. Penanganan dilakukan bersama Pekerja Sosial (Peksos) Dinas Sosial pada Jumat (30/1/2026). Hasilnya, kondisi korban dan keluarga fisik sehat, tetapi psikologis belum sepenuhnya pulih.

“Kondisi mental korban masih dalam proses pemulihan karena stigma negatif di medsos,” ujar Epi Mulyana, Kepala UPTD PPA Tasikmalaya, Selasa (3/2/2026). Ia menekankan bahwa kekhawatiran akan komentar negatif lebih cepat mengakibatkan trauma dibanding pemahaman. Pendampingan lanjutan dari pekerja sosial dan psikolog diperlukan untuk membantu korban kembali ke normalitas.

UPTD PPA, Dinas Sosial, dan DPPKBP3A berkomitmen memberikan bantuan sesuai peraturan. Korban juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga serta instansi pendamping seperti Lembaga Taman Jingga. “Keberanian berbicara harus menjadi contoh agar kasus serupa tidak tersembunyi,” kata Epi.

Pihak keluarga korban juga berharap koordinasi berlanjut agar proses pemulihan optimal. UPTD PPA mendorong pendidikan masyarakat tentang bahaya grooming, yang sering muncul dari interaksi digital dan penipuan konten creator. “Grooming bukan cuma soal ngomong, tapi juga manipulasi digital yang tidak terlihat,” tambah Epi.

Studi terbaru menunjukkan bahwa 65% korban kasus grooming mengalami trauma psikologis yang lebih parah dibanding kasus lainnya. Hal ini mengindikasikan kebutuhan pendidikan digital yang lebih intensif untuk menghindari risiko baru.

Masa depan memerlukan kesadaran bersama. Setiap individu harus menjadi penanda penanganan, bukan penyalahgunaan digital. Dengan memahami risiko grooming sejak dini, masyarakat bisa mencegah terjadinya korban baru. Keberanian berbicara bukan cuma untuk korban, tapi juga upaya untuk menghentikan siklus negatif yang bermula dari layar ponsel.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan