Bea Cukai Buka Suara OTT KPK dan Jamin Kooperatif

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membuka panggilan seputar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Ditjen Bea Cukai mengaku pejabatnya sedang diperiksa.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Budi Prasetyo, menjelaskan dalam keterangan tertulis Rabu (4/2/2026), bahwa Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai.

Budi Prasetyo menekankan bahwa Bea Cukai akan berkomitmen dengan kerja sama. Ia memastikan bahwa ditjen menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

KPK telah menyekangkan beberapa bukti dari OTT di kantor Ditjen Bea Cukai. Barang bukti mencakup uang rupiah, valuta asing, serta 3 kilogram logam mulia.

Budi Prasetyo menyebut bahwa salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Bea Cukai. Pejabat tersebut diamankan di Jakarta dan Lampung.

Detail konstruksi perkara dan identitas para pihak yang terkait OTT dengan Bea Cukai belum dimanfaatkan. Budi hanya menyebut operasi ini terkait kegiatan impor.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamanak. Sekarang mereka tetap dalam status terperiksa.

Bea Cukai dan KPK terus berkooperasi dalam perjuangan melawan korupsi. Kolaborasi ini menunjukkan keberlanjutan ketegangan dalam mempertahankan transparansi.

Pembangunan kerja sama antara instansi pemerintah membuka harapan untuk penanganan lebih lanjut. Kita harus tetap peduli terhadap dinamika penegakan hukum dan mendukung penyesuaian yang lebih efisien.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan